Ketua MPR: Kenaikan PPN 12 Persen Masih Bisa Dikaji Ulang Jika Berdampak pada Sektor Mikro

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan, pemerintah berpeluang untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang direncanakan berlaku mulai Januari 2025.
Langkah ini akan diambil jika penerapannya terhadap barang-barang mewah terbukti memengaruhi sektor mikro.
"Jika dampak penerapan PPN 12 persen terhadap barang mewah ternyata masih dirasakan oleh sektor mikro, tentu akan dibahas ulang. Kami siap menyampaikan hal tersebut untuk menjadi perhatian," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Muzani menjelaskan, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan mandat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca Juga: Ketua MPR Beberkan Manfaat dari Wacana Prabowo Ampuni Para Koruptor
Namun, pemerintah memahami potensi dampaknya terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tersebut hanya diterapkan secara selektif untuk barang-barang mewah.
"Undang-undangnya sudah mengamanatkan kenaikan pada 2025. Namun, pemerintah telah mengambil langkah bijak dengan menerapkan kebijakan ini secara selektif. Artinya, hanya barang-barang yang dikategorikan sebagai barang mewah yang dikenai pajak ini," jelasnya.
Muzani juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah merancang ulang berbagai stimulus ekonomi untuk melindungi masyarakat dari dampak kenaikan PPN ini.
Desain kebijakan tersebut sedang dihitung secara matang dan akan diumumkan segera.
"Saat ini pemerintah sedang mengevaluasi ulang desain stimulus perekonomian rakyat untuk mengantisipasi dampak kebijakan ini. Nantinya, kebijakan tersebut akan disampaikan kepada masyarakat," tambahnya.
Menurut Muzani, setiap masukan dan keberatan dari masyarakat terkait kenaikan PPN akan menjadi pertimbangan penting bagi Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Menjelang Akhir 2024, Parpol Disarankan Lakukan Evaluasi dan Introspeksi
"Pak Presiden Prabowo pasti akan mengambil langkah terbaik yang mengutamakan kepentingan rakyat. Semua kemungkinan akan dipertimbangkan untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan masyarakat," tegasnya.
Dengan pendekatan selektif dan upaya mitigasi yang tengah disiapkan, Muzani optimistis pemerintah akan menemukan solusi terbaik untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








