Jumlah Capres-Cawapres Diprediksi Tetap Sedikit Meskipun Presidential Threshold Dihapus, Berikut Analisanya!
AKURAT.CO Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensat, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
Putusan ini tertuang dalam pembatalan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Hensat, keputusan tersebut memberi peluang lebih besar bagi partai politik untuk mengajukan kader terbaiknya sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
"Keputusan MK ini sangat baik karena membuka jalan bagi semua partai politik, besar atau kecil, untuk mengusulkan kader terbaiknya maju sebagai capres atau cawapres," ujar Hensat dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Partai Politik Bebas Usung Capres-Cawapres
Namun, Hensat memprediksi putusan ini tidak otomatis menghasilkan banyak calon pada Pilpres 2029. Alasannya, seorang capres harus memiliki modal elektoral dan finansial yang cukup besar untuk bersaing.
"Apakah kita akan melihat 30 atau bahkan 10 capres? Menurut saya tidak. Karena seorang capres membutuhkan investasi elektoral yang besar dan tidak semua tokoh politik memilikinya," jelas Hensat.
Ia menambahkan, investasi elektoral ini meliputi tingkat popularitas yang cukup untuk dikenal masyarakat luas, serta kemampuan membangun kepercayaan publik.
“Artinya, capres harus memiliki basis dukungan yang sudah ditabung sejak lama," katanya.
Biaya Politik Tetap Menjadi Tantangan
Selain modal elektoral, Hensat menyoroti tingginya biaya politik sebagai tantangan utama bagi siapa pun yang ingin maju sebagai capres atau cawapres.
Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas 20 Persen Pencalonan Presiden, Natalius Pigai: Terima Kasih Pak Prabowo
"Turun ke masyarakat, membangun jaringan, dan menjalankan kampanye itu tidak murah. Jadi hanya mereka yang benar-benar mumpuni, baik secara elektoral maupun finansial, yang berpeluang maju," ungkap Hensat.
Dengan demikian, menurutnya, dukungan kepada capres bukan hanya soal dukungan partai, tetapi juga kemampuan kandidat untuk membangun modal sosial dan finansial yang kuat.
"Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal bagaimana seorang capres mampu membangun kepercayaan publik dan popularitas yang cukup untuk bertarung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








