Jumlah Capres-Cawapres Diprediksi Tetap Sedikit Meskipun Presidential Threshold Dihapus, Berikut Analisanya!
AKURAT.CO Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensat, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
Putusan ini tertuang dalam pembatalan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Hensat, keputusan tersebut memberi peluang lebih besar bagi partai politik untuk mengajukan kader terbaiknya sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
"Keputusan MK ini sangat baik karena membuka jalan bagi semua partai politik, besar atau kecil, untuk mengusulkan kader terbaiknya maju sebagai capres atau cawapres," ujar Hensat dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Partai Politik Bebas Usung Capres-Cawapres
Namun, Hensat memprediksi putusan ini tidak otomatis menghasilkan banyak calon pada Pilpres 2029. Alasannya, seorang capres harus memiliki modal elektoral dan finansial yang cukup besar untuk bersaing.
"Apakah kita akan melihat 30 atau bahkan 10 capres? Menurut saya tidak. Karena seorang capres membutuhkan investasi elektoral yang besar dan tidak semua tokoh politik memilikinya," jelas Hensat.
Ia menambahkan, investasi elektoral ini meliputi tingkat popularitas yang cukup untuk dikenal masyarakat luas, serta kemampuan membangun kepercayaan publik.
“Artinya, capres harus memiliki basis dukungan yang sudah ditabung sejak lama," katanya.
Biaya Politik Tetap Menjadi Tantangan
Selain modal elektoral, Hensat menyoroti tingginya biaya politik sebagai tantangan utama bagi siapa pun yang ingin maju sebagai capres atau cawapres.
Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas 20 Persen Pencalonan Presiden, Natalius Pigai: Terima Kasih Pak Prabowo
"Turun ke masyarakat, membangun jaringan, dan menjalankan kampanye itu tidak murah. Jadi hanya mereka yang benar-benar mumpuni, baik secara elektoral maupun finansial, yang berpeluang maju," ungkap Hensat.
Dengan demikian, menurutnya, dukungan kepada capres bukan hanya soal dukungan partai, tetapi juga kemampuan kandidat untuk membangun modal sosial dan finansial yang kuat.
"Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal bagaimana seorang capres mampu membangun kepercayaan publik dan popularitas yang cukup untuk bertarung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









