Mengenal Sosok Istri Tom Lembong, Ciska Wihardja yang Hadir Peluk Erat Sang Suami Jelang Sidang Perdana Kasus Importasi Gula

AKURAT.CO Ciska Wihardja, istri dari mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menjadi sorotan publik saat memberikan dukungan kepada suaminya menjelang sidang perdana kasus importasi gula.
Dalam sidang perdana kasus importasi gula yang digelar, Kamis (6/3/2025), jaksa menyebutkan bahwa tindakan Tom Lembong dilakukan bersama sejumlah direktur dari berbagai perusahaan.
Akibat perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ciska Wihardja terlihat hadir dan memberikan pelukan erat kepada Tom Lembong menjelang sidang perdananya, menunjukkan dukungan di tengah proses hukum yang dihadapi.
Lebih lanjut, berikut sosok istri Tom Lembong, Ciska Wihardja yang menikah sejak tahun 2002.
Latar Belakang Sosok Ciska Wihardja
Ciska Wihardja memiliki nama lengkap Maria Franciska Wihardja dan berasal dari keluarga pengusaha terkemuka.
Ayahnya, Andreas Wihardja, adalah CEO dan pendiri PT Duta Abadi Primantara (PT DAP), produsen kasur ternama di Indonesia yang memegang lisensi merek internasional seperti King Koil dan Serta.
Perusahaan keluarga Ciska telah menguasai pasar kasur di Indonesia selama 33 tahun sejak pendiriannya.
Ciska sendiri menikmati puncak kariernya sebagai konsultan di Serta International.
Pernikahan Ciska dengan Tom Lembong
Ciska Wihardja dan Tom Lembong memiliki kisah unik karena mereka adalah teman satu SMP yang tidak terlalu mengenal satu sama lain saat itu.
Keduanya baru mulai intens berkomunikasi saat dewasa hingga akhirnya memutuskan untuk menikah pada tahun 2002.
Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua anak, Maxwell Lembong dan Thalia Lembong.
Saat ini, Tom Lembong menghadapi tuduhan terkait kasus korupsi impor gula ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015.
Tom Lembong dituding telah memuluskan impor gula dan penjualan ilegal gula di Indonesia yang tidak didasari operasi pasar dan harganya berkali-kali lipat lebih mahal dari harga pasaran.
Jaksa mendakwa Tom Lembong telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar dalam kasus importasi gula di Kemendag pada 2015-2016.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










