Kemendagri Tekankan Evaluasi Total PSU dan Dorong Digitalisasi Pilkades

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan, perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa depan.
Ia menekankan, menjaga netralitas politik dan menghindari intervensi menjadi kunci utama dalam memperkuat integritas demokrasi.
"Komitmen politik kita bersama untuk tidak melakukan intervensi atau cawe-cawe adalah kunci ke depan," tegas Bima Arya di Komplek DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Bima menyebut, PSU harus dievaluasi secara mendalam, termasuk memperketat prosedur sejak awal agar tidak membuka peluang terjadinya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia juga mendorong adanya pembahasan lanjutan terkait aspek teknis dalam prosedur berperkara di MK.
Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa dirinya bersama Wamendagri Ribka Haluk membagi tugas untuk memantau langsung pelaksanaan PSU di berbagai daerah.
Dukungan dari Ditjen Otonomi Daerah (Otda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) juga dimaksimalkan, termasuk dalam efisiensi penggunaan anggaran.
Baca Juga: Marc Klok Sebut Konsistensi di Tengah Kesulitan Kunci Persib Juara Liga 1 2024-2025
"Urusan anggaran kita kelola secara ketat dan optimal, seminimal mungkin," katanya.
Terkait kekosongan kepala desa di sejumlah wilayah, Bima menjelaskan bahwa saat ini tengah berlaku moratorium pemilihan kepala desa.
Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.
Sebagai langkah lanjutan, Kemendagri kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Desa. RPP tersebut akan mengatur teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa ke depan.
Bima juga memaparkan perkembangan penggunaan teknologi dalam pilkades. Sejak 2013 hingga 2023, metode e-voting telah diterapkan di 1.910 desa di 16 provinsi dengan hasil yang positif.
"Pelaksanaan e-voting sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala berarti," ujar Bima.
Keberhasilan ini, lanjutnya, menjadi fondasi untuk mendorong digitalisasi lebih luas, termasuk dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilihan legislatif (Pileg), hingga pemilihan presiden (Pilpres) di masa depan.
"Begitu aturan dasarnya jelas dan PP panduannya sudah ada, kita akan dorong pilkades ini secara digital," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









