AHY Enggan Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran: Kami Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memilih tidak memberikan komentar terkait surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
“Enggak deh, saya enggak masuk komentar ke sana ya,” ujar AHY saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
AHY, yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, mengaku belum membaca secara lengkap isi surat usulan tersebut. Karena itu, ia enggan berspekulasi atau berkomentar lebih jauh.
“Saya belum lihat, saya belum baca secara khusus, sehingga saya tidak ingin komentar terlalu jauh ke sana,” imbuhnya.
Alih-alih merespons isu pemakzulan, AHY menekankan, fokus utama Partai Demokrat saat ini adalah mendukung jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk menjalankan berbagai program strategis nasional yang ditunggu oleh masyarakat.
“Yang jelas kami fokus untuk mengawal pemerintahan Pak Prabowo Subianto. Saya sendiri, termasuk sejumlah kader Demokrat, tengah mengemban amanah di pemerintahan,” ucap AHY.
“Saya rasa kita fokus ke sana. Program-program dan kebijakan pemerintah harus benar-benar diwujudkan karena itu dinantikan oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Baca Juga: AHY Sayangkan Kebijakan AS Batasi Penerimaan Pelajar di Harvard, Banyak Harapan yang Kandas
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI membenarkan telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diteruskan kepada pimpinan DPR RI untuk diproses sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif.
“Iya benar, kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Diketahui, surat bertanggal 26 Mei 2025 itu juga dikirimkan kepada pimpinan MPR dan DPD RI.
Isinya menyebutkan permintaan agar lembaga legislatif menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan hukum dalam proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Ketika ditanya mengenai langkah lanjutan DPR, Indra menegaskan bahwa proses sepenuhnya kini berada di tangan pimpinan DPR RI.
“Ya, diserahkan ke pimpinan. Jadi tindak lanjutnya menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” tutupnya singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









