AHY Enggan Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran: Kami Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memilih tidak memberikan komentar terkait surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
“Enggak deh, saya enggak masuk komentar ke sana ya,” ujar AHY saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
AHY, yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, mengaku belum membaca secara lengkap isi surat usulan tersebut. Karena itu, ia enggan berspekulasi atau berkomentar lebih jauh.
“Saya belum lihat, saya belum baca secara khusus, sehingga saya tidak ingin komentar terlalu jauh ke sana,” imbuhnya.
Alih-alih merespons isu pemakzulan, AHY menekankan, fokus utama Partai Demokrat saat ini adalah mendukung jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk menjalankan berbagai program strategis nasional yang ditunggu oleh masyarakat.
“Yang jelas kami fokus untuk mengawal pemerintahan Pak Prabowo Subianto. Saya sendiri, termasuk sejumlah kader Demokrat, tengah mengemban amanah di pemerintahan,” ucap AHY.
“Saya rasa kita fokus ke sana. Program-program dan kebijakan pemerintah harus benar-benar diwujudkan karena itu dinantikan oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Baca Juga: AHY Sayangkan Kebijakan AS Batasi Penerimaan Pelajar di Harvard, Banyak Harapan yang Kandas
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI membenarkan telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diteruskan kepada pimpinan DPR RI untuk diproses sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif.
“Iya benar, kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Diketahui, surat bertanggal 26 Mei 2025 itu juga dikirimkan kepada pimpinan MPR dan DPD RI.
Isinya menyebutkan permintaan agar lembaga legislatif menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan hukum dalam proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Ketika ditanya mengenai langkah lanjutan DPR, Indra menegaskan bahwa proses sepenuhnya kini berada di tangan pimpinan DPR RI.
“Ya, diserahkan ke pimpinan. Jadi tindak lanjutnya menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” tutupnya singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







