DPR: Keputusan Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh Patut Diapresiasi

AKURAT.CO Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau yang sempat disengketakan kepada Provinsi Aceh mendapat apresiasi luas.
Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud, menyatakan rasa syukurnya atas langkah tersebut.
“Kita semua sangat bersyukur. Ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat Aceh yang telah berjuang mempertahankan empat pulau tersebut,” ujar Ruslan Daud, Selasa (17/6/2025).
Politisi PKB asal Aceh yang akrab disapa HRD itu menegaskan sejak awal dirinya percaya Presiden Prabowo akan mengambil keputusan terbaik.
Ia merujuk pada dasar historis, data, dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang pembentukan Provinsi Aceh sebagai daerah istimewa yang mencakup empat pulau tersebut.
“Polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara kini telah usai. Presiden Prabowo telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh,” tegasnya.
HRD juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh pihak yang telah menjalin komunikasi dengan Presiden.
Baca Juga: Empat Pulau Dipulangkan ke Aceh, Gubernur Muzakir: Terima Kasih Presiden Prabowo!
“Keputusan Presiden sangat arif dan bijaksana demi masa depan Aceh yang damai, aman, tentram, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil)—resmi menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
“Berdasarkan laporan dan dokumen pendukung dari Kementerian Dalam Negeri, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” jelas Prasetyo.
Ia berharap keputusan ini menjadi solusi terbaik dan mengakhiri dinamika yang berkembang di tengah masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Baca Juga: Lima Jenis Pajak Gagal Capai Target, PAD Jakarta Anjlok hingga Miliaran Rupiah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








