Boni Hargens: Jangan Salah Sasaran, Kritik Utama Harus Tertuju ke DPR

AKURAT.CO Pengamat politik, Boni Hargens, menegaskan, kemarahan publik sebaiknya diarahkan kepada lembaga legislatif yang gagal menjalankan amanah rakyat, bukan kepada institusi kepolisian.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi sorotan publik yang kini justru lebih banyak menyerang Polri di tengah gelombang demonstrasi.
“Yang merlukai rakyat itu kan mereka yang dipilih dan menjadi wakil rakyat, duduk di parlemen, lalu kemudian justru merendahkan, meremehkan, menghina rakyatnya. Itu yang harusnya dipersoalkan,” kata Boni dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Menurut Boni, tidak adil jika polisi dijadikan sasaran kebencian.
Kehadiran aparat di lapangan, kata dia, justru untuk memastikan demonstrasi berjalan aman sesuai koridor hukum.
“Kalau polisi tidak hadir di demo, tidak menjaga keamanan, berarti dia tidak melaksanakan fungsinya sesuai undang-undang. Tapi ketika hadir, mereka juga sering jadi korban. Nah ini yang tidak boleh dilupakan,” tegasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Aspirasi Damai Akan Didengar, Aksi Anarkis Ditindak Tegas
Ia menekankan, rakyat tetap memiliki hak demokratis untuk menyampaikan protes dan turun ke jalan.
Namun, kehadiran aparat harus dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama.
“Saran saya, semua punya hak demokrasi untuk protes, untuk marah, untuk turun ke jalan. Tetapi harus disadari, aparat keamanan ada di sana untuk menjaga agar proses itu berjalan aman dan semua orang selamat,” ujarnya.
Boni juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal saat aksi unjuk rasa.
Ia berharap tragedi itu bisa menjadi momentum mempererat hubungan antara rakyat dan Polri.
“Kita semua berharap, baik Polri maupun rakyatnya, sama-sama berlapang dada, saling merangkul, dan menyatukan energi. Fokus pada tujuan utama: menuntut kinerja politik wakil rakyat yang lebih pro-rakyat,” pungkasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Tunjangan DPR Dicabut, Kunker Luar Negeri Dihentikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








