DPR RI Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Setop Tunjangan Perumahan hingga Moratorium Kunker Luar Negeri

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) merespons 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan masyarakat sipil dan influencer.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan enam poin hasil konsultasi DPR bersama fraksi-fraksi dalam konferensi pers di Senayan, Jumat (5/9/2025).
Pertama, DPR sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.
Kedua, memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri per 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
Ketiga, memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
Keempat, anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak akan menerima hak keuangan.
Kelima, pimpinan DPR menindaklanjuti nonaktifasi tersebut melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mahkamah partai masing-masing.
Baca Juga: Wiranto Sayangkan Demo Berujung Ricuh: Semua Bisa Dibicarakan dengan Baik
Keenam, DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan membuka ruang partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.
“Surat keputusan ini ditandatangani oleh pimpinan DPR, Ibu Puan Maharani, saya sendiri, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
Ia menegaskan, data detail komponen tunjangan dan hasil evaluasi akan dilampirkan serta dibagikan ke media.
“Semua transparan. Khusus anggota yang dinonaktifkan, pimpinan DPR sudah bersurat ke MKD agar menindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sebelumnya, gelombang protes besar-besaran merebak di berbagai daerah sejak akhir Agustus 2025, dipicu isu tunjangan perumahan anggota DPR RI yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan.
Publik marah karena fasilitas tersebut dianggap tidak berempati terhadap kondisi rakyat di tengah situasi ekonomi sulit.
Aksi-aksi mahasiswa, serikat buruh, hingga masyarakat sipil kemudian melahirkan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang disuarakan secara masif melalui demonstrasi dan media sosial.
Tuntutan itu mencakup penghentian tunjangan DPR, transparansi anggaran, reformasi partai politik, hingga perbaikan kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Tekanan publik semakin kuat setelah sejumlah anggota DPR melontarkan pernyataan yang dinilai arogan dan tidak peka terhadap penderitaan rakyat.
Baca Juga: Herman Deru Ajak Doa Bersama, Sumsel Kokohkan Zero Konflik di Peringatan Maulid Nabi SAW
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









