DPR Bahas Revisi UU BUMN, Status Kepegawaian Berpotensi Masuk Pembahasan

AKURAT.CO Pemerintah bersama DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satu poin yang berpotensi masuk dalam pembahasan adalah terkait status kepegawaian di BUMN.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan, kemungkinan tersebut terbuka, namun akan sangat bergantung pada sikap masing-masing fraksi di Komisi VI.
“Bisa saja berkembang. Artinya, ini sangat bergantung kepada fraksi-fraksi lain juga,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (25/9/2025).
Herman, yang mewakili Fraksi Partai Demokrat, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh usulan pemerintah dalam revisi undang-undang tersebut.
“Bagi Demokrat, tentu kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi usulan pemerintah. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung langkah-langkah strategis yang diajukan pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Cara Mengatasi Kulit Berminyak Secara Alami
Ia menjelaskan bahwa secara umum tidak banyak perubahan substansial dalam revisi kali ini.
Sebagian besar perubahan hanya bersifat administratif dan merupakan penyesuaian atas nomenklatur maupun aspirasi masyarakat, termasuk juga putusan Mahkamah Konstitusi.
“Prinsip dasarnya masih sama. Pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tidak banyak berubah secara substansi, kecuali beberapa hal seperti perubahan nomenklatur, aspirasi masyarakat, dan putusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Herman.
Ia pun optimistis RUU ini dapat segera disahkan untuk menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan BUMN ke depan, termasuk dalam menyusun roadmap BUMN yang lebih baik.
“Ini kan undang-undang kumulatif, hanya mengubah pasal-pasal tertentu. Maka dari itu, penyesuaian ini perlu segera dilakukan agar UU-nya bisa segera dioperasionalkan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








