DPR Bahas Revisi UU BUMN, Status Kepegawaian Berpotensi Masuk Pembahasan

AKURAT.CO Pemerintah bersama DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satu poin yang berpotensi masuk dalam pembahasan adalah terkait status kepegawaian di BUMN.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan, kemungkinan tersebut terbuka, namun akan sangat bergantung pada sikap masing-masing fraksi di Komisi VI.
“Bisa saja berkembang. Artinya, ini sangat bergantung kepada fraksi-fraksi lain juga,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (25/9/2025).
Herman, yang mewakili Fraksi Partai Demokrat, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh usulan pemerintah dalam revisi undang-undang tersebut.
“Bagi Demokrat, tentu kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi usulan pemerintah. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung langkah-langkah strategis yang diajukan pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Cara Mengatasi Kulit Berminyak Secara Alami
Ia menjelaskan bahwa secara umum tidak banyak perubahan substansial dalam revisi kali ini.
Sebagian besar perubahan hanya bersifat administratif dan merupakan penyesuaian atas nomenklatur maupun aspirasi masyarakat, termasuk juga putusan Mahkamah Konstitusi.
“Prinsip dasarnya masih sama. Pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tidak banyak berubah secara substansi, kecuali beberapa hal seperti perubahan nomenklatur, aspirasi masyarakat, dan putusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Herman.
Ia pun optimistis RUU ini dapat segera disahkan untuk menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan BUMN ke depan, termasuk dalam menyusun roadmap BUMN yang lebih baik.
“Ini kan undang-undang kumulatif, hanya mengubah pasal-pasal tertentu. Maka dari itu, penyesuaian ini perlu segera dilakukan agar UU-nya bisa segera dioperasionalkan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









