Komisi IX DPR: Fraksi PDIP Tak Menolak Saat Pembahasan dan Pengesahan Anggaran MBG

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, mengatakan pengesahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 telah disepakati seluruh fraksi di DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Anggaran MBG merupakan keputusan politik bersama antara DPR dan pemerintah, yang dituangkan dalam Undang-Undang APBN setelah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) dan rapat paripurna.
Hal ini disampaikan Yahya merespons polemik anggaran MBG yang berasal dari pos pendidikan. PDIP sendiri secara lantang menyuarakan hal tersebut dan dinilai telat menanduk.
Baca Juga: Seskab Teddy: Sekolah Terbengkalai Itu Masalah dari Dulu, Bukan Karena MBG
"Terkait dengan anggaran MBG sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Semua fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh Banggar dan disahkan dalam Paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN. Termasuk FPDIP tidak ada yang menolak waktu pembahasan di Banggar dan Paripurna," ujar Yahya saat dihubungi Akurat.co, Minggu (28/2/2026).
Dia bahkan menegaskan posisi strategis PDIP dalam proses tersebut. Di mana seperti diketahui, Ketua DPR merupakan Puan Maharani dari PDIP, begitu pula dengan Ketua Banggar, Said Abdullah.
"Ketua DPR dari PDIP, Ketua Banggar dari PDIP. Semua setuju tidak ada yang menolak," katanya.
Pernyataan ini sekaligus menepis narasi, seolah terdapat penolakan politik terhadap anggaran MBG di tingkat pembahasan legislatif. Dia menekankan keputusan tersebut diambil secara bulat dan konstitusional melalui mekanisme resmi DPR.
Sebelumnya, DPP PDIP merespons pernyataan sejumlah pejabat negara yang menyebut bahwa dana MBG berasal dari efisiensi dan bukan dari anggaran pendidikan, PDIP membeberkan bukti kuat berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Presiden (Perpres) APBN.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa klarifikasi ini perlu dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dari kader di tingkat DPD, DPC, hingga masyarakat luas. Mereka kebingungan dengan narasi yang beredar di media sosial dan pernyataan pejabat, yang seolah menutupi fakta sebenarnya.
Baca Juga: Banggar DPR Minta Dapur MBG Nakal Diblacklist: Jangan Korbankan Gizi Anak
"Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan," ujar Esti saat konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Esti memaparkan, berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan tersebut.
"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










