Rieke Diah Pitaloka Kritik Pembahasan RUU PPRT Harus Menunggu 22 Tahun: Ini Tidak Etis

AKURAT.CO Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah menunggu lebih dari dua dekade di parlemen.
Menurutnya, penundaan pembahasan selama lebih dari 22 tahun tidak lagi bisa dianggap sebagai dinamika politik biasa, melainkan berpotensi menjadi kegagalan negara dalam melindungi kelompok pekerja yang paling rentan.
"RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga telah menunggu lebih dari 22 tahun dalam proses legislasi. Dengan jumlah pekerja yang mencapai jutaan orang serta kontribusi ekonomi yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, penundaan selama dua dekade ini tidak lagi dapat dipandang sebagai dinamika politik biasa," kata Rieke, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga: Baleg DPR Undang Komnas Perempuan hingga Buruh Bahas RUU PPRT
Anggota Komisi XIII DPR itu menegaskan, negara tidak boleh terus menikmati kontribusi ekonomi pekerja rumah tangga tanpa memberikan perlindungan hukum yang layak.
Untuk itu, dia meminta dukungan pimpinan dan seluruh fraksi di DPR untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT agar pekerja rumah tangga mendapatkan pengakuan status kerja, kepastian hak, serta mekanisme perlindungan hukum yang jelas.
Dia juga mendorong pemerintah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang kerja layak bagi pekerja rumah tangga sebagai standar internasional perlindungan bagi sektor tersebut.
"Kalaupun ada isu terkait masalah budaya, kultur, dan sosiologi kita yang berbeda dengan negara lain, mari kita bicarakan. Tapi menurut saya sudah tidak etis kalau harus menunggu 22 tahun dengan korban yang semakin banyak berjatuhan," kata Rieke.
Singgung Ketergantungan Politisi pada PRT
Dalam kesempatan itu, Rieke juga menyinggung realitas bahwa banyak keluarga, termasuk para politisi, sangat bergantung pada keberadaan pekerja rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: RUU PPRT Masih Tahap Serap Aspirasi Publik, Perlindungan Pekerja Jadi Fokus Utama
"Sebagai politisi, sebagai anggota DPR RI perempuan, keberadaan PRT di dalam rumah kami—kalau enggak ada PRT, kita politisi perempuan enggak akan bisa bekerja seperti ini," ujarnya.
Dia juga mengingatkan besarnya kontribusi ekonomi pekerja migran Indonesia, yang banyak bekerja sebagai pekerja rumah tangga di luar negeri. Dia menyebut, para pekerja tersebut menyumbang sekitar Rp253 triliun devisa setiap tahun bagi negara.
"Devisa itu akhirnya menjadi bagian dari gaji dan tunjangan yang kita terima di DPR," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








