PAN Copot Muhammad Fikri Thobari Usai Terjaring OTT KPK

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan keprihatinan sekaligus penyesalan atas tertangkapnya Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Fikri merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai maupun komitmen partai dalam menjunjung integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Partai Amanat Nasional menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari kader PAN, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang terjerat OTT KPK,” kata Viva dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Viva yang juga menjabat Wakil Menteri Transmigrasi menegaskan perbuatan Fikri melanggar platform perjuangan PAN dan tidak sejalan dengan prinsip yang dijunjung partai.
“PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi, melanggar platform perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Sebagai langkah organisasi, DPP PAN memutuskan memberhentikan Fikri dari jabatan struktural di partai.
“DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” kata Viva.
PAN juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada lembaga antirasuah tersebut.
“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami percaya penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” ujarnya.
Viva menegaskan PAN tetap berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi serta akan memperkuat sistem pembinaan kader dan pengawasan internal.
Baca Juga: Persib vs Persik: Beckham Putra Akui Maung Kesulitan di Babak I, Menang Berkat Aksi di Sayap
“PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.
“Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen untuk terus bekerja bagi rakyat, menjaga kepercayaan publik, serta memperjuangkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” tutup Viva.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di Bengkulu pada Senin (9/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” kata Budi.
Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











