Materi Belum Matang, Komisi II DPR Tunda Rapat Internal RUU Pemilu

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan rapat pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) dibatalkan, karena materi yang disiapkan dinilai belum siap dibahas di forum internal.
Rapat tersebut dialihkan menjadi rapat pimpinan bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) sebab dokumen yang ada masih berupa kajian awal, belum berbentuk naskah akademik maupun draf RUU.
"Sebenarnya bukan batal ya, bukan batal, tapi atas kesepakatan pimpinan, rapat itu tidak menjadi rapat internal. Karena kita lihat belum waktunya untuk kita rapat internal karena yang dibuat itu baru semacam paper ya. Belum naskah akademik atau draf awal," kata Arse kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: RUU Pemilu Belum Dibahas DPR, Puan: Masih Dikonsultasikan dengan Ketua Partai Politik
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, saat ini Komisi II masih melakukan pengayaan materi terkait substansi perubahan UU Pemilu, termasuk menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi serta menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
"Masih melakukan pengayaan dulu lah. Kira-kira kalau kita mau melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu itu, materi apa saja yang perlu kita robah," katanya.
Dia menegaskan, pembahasan akan dilanjutkan secara terbuka setelah dokumen telah mencapai tahap lebih matang dan siap diformalkan dalam rapat internal Komisi II. "Nanti kalau sudah menuju naskah akademik dan draf RUU, baru kita floor-kan ke rapat internal Komisi II," ucapnya.
Sebelumnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR RI hingga kini belum dimulai, karena masih dalam tahap komunikasi intensif dengan para ketua partai politik guna menyamakan pandangan terkait arah regulasi pemilu ke depan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut proses tersebut penting untuk memastikan arah kebijakan pemilu ke depan dapat disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan politik.
Baca Juga: Tahapan Sudah Dekat, Golkar Dorong Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai
"Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik," ujar Puan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Dia menegaskan, fokus utama dalam pembahasan RUU Pemilu adalah memastikan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Yang paling penting adalah bagaimana nantinya dalam proses itu pemilu bisa berjalan jujur, adil, efisien, dan tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









