Ambang Batas 13 Kursi Terlalu Rendah dan Berisiko Fragmentasi Parlemen

AKURAT.CO Usulan ambang batas parlemen minimal 13 kursi yang disampaikan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dinilai terlalu rendah dan berpotensi memperburuk sistem kepartaian di Indonesia.
Menurut pengamat politik dari Citra Institute, Yusak Farchan, penerapan ambang batas tersebut justru akan mendorong sistem multipartai menjadi semakin ekstrem. Alih-alih menyederhanakan konfigurasi politik di parlemen.
"Usulan Yusril terkait ambang batas parlemen 13 kursi saya kira terlalu ringan," ujarnya, kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Yusak menjelaskan bahwa Indonesia butuh sistem kepartaian yang lebih kompatibel dengan sistem presidensial, sehingga stabilitas pemerintahan dapat terjaga. Ambang batas yang terlalu rendah dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan tersebut.
Ia juga mengkritik penggunaan jumlah komisi di DPR sebagai dasar penentuan ambang batas. Menurutnya, jumlah komisi ditentukan berdasarkan kebutuhan dan penyesuaian dengan nomenklatur kabinet, sehingga tidak relevan dijadikan acuan parliamentary threshold.
Baca Juga: Sejarah Sistem Pemilu Indonesia dari 1955 hingga Era Reformasi
"Kurang pas kalau dijadikan acuan threshold," kata Yusak.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ambang batas 13 kursi berpotensi membuat DPR semakin terfragmentasi dengan banyaknya "kamar politik", yang pada akhirnya menyulitkan proses pengambilan keputusan.
Bahkan, jika partai kecil bergabung ke dalam fraksi besar, perbedaan ideologi dan platform tetap bisa menghambat kesatuan sikap politik.
"Kalau bergabung dengan fraksi besar, belum tentu bisa satu pandangan politik karena perbedaan ideologi dan platform," ujarnya.
Yusak menilai ambang batas rendah juga dapat memicu lahirnya partai-partai baru yang tidak berorientasi pada penguatan kelembagaan, melainkan sekadar menjadi kendaraan elite untuk meraih kekuasaan.
Baca Juga: Sufmi Dasco: Tanpa Revisi UU, Tahapan Pemilu Tetap Bisa Berjalan
"Ambang batas rendah justru akan memicu pendirian partai-partai baru. Dengan motif perburuan kekuasaan (rent and office seeking) tanpa keseriusan membangun partai yang kuat," jelasnya.
Sebagai alternatif, ia menyebut ambang batas parlemen sebesar 4 hingga 5 persen lebih ideal untuk menciptakan kompetisi yang sehat, sekaligus menjadi instrumen seleksi bagi partai politik.
Dengan ambang batas moderat, hanya parpol yang memiliki basis kuat dan komitmen kelembagaan yang dapat bertahan dalam sistem politik nasional.
"Parliamentary threshold moderat lima persen diperlukan agar ada mekanisme seleksi secara ketat terhadap partai-partai yang serius melakukan pelembagaan dan mana yang hanya sekedar mengikuti kepentingan elite," tutur Yusak.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi di DPR menjadi batas parlemen bagi parpol peserta pemilu.
Baca Juga: Perkuat Satu Data, Kemenko Polkam Sinkronkan Sistem Kepemiluan
"Misalnya yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah, itu sekarang diatur dalam tata tertib, seyogyanya diatur dalam undang-undang," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







