Video Amien Rais di-Takedown, Upaya Komdigi Jaga Ruang Digital Tetap Kondusif

AKURAT.CO Komisi I DPR menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menghapus konten video yang memuat tudingan terhadap pejabat negara, merupakan bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap kondusif.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, merespons polemik video yang beredar di YouTube yang memuat pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, terkait dugaan penyimpangan seksual Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
"Komisi I DPR RI memandang bahwa langkah Komdigi dalam melakukan takedown terhadap konten yang dinilai bermuatan tudingan serius terhadap pejabat negara, merupakan bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap sehat, tertib, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang berpotensi merusak kepercayaan publik," ujar Dave saat dihubungi Akurat.co, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Cegah Spekulasi, Amien Rais Perlu Klarifikasi Soal Isu Skandal Moral
Sebagai mitra kerja pemerintah, DPR menekankan bahwa setiap kebijakan penertiban konten harus tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menghormati hukum yang berlaku.
Dia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi memang dijamin konstitusi, namun tetap memiliki batasan agar tidak melanggar hak pihak lain atau memicu penyebaran fitnah di ruang publik.
"Kami memahami bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin, namun kebebasan tersebut juga memiliki batasan agar tidak melanggar hak orang lain atau menimbulkan fitnah," tuturnya.
Dave pun menilai, penanganan konten digital harus ditempatkan dalam kerangka menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab hukum, agar ekosistem digital tetap sehat.
"Dengan sinergi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat, ruang digital Indonesia dapat terus berkembang sebagai wadah demokrasi yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Baca Juga: Hillary Sebut Kritik Amien Rais soal Seskab Teddy Lampaui Batas
Sebelumnya, Komdigi merespons keras video yang diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, karena dinilai mengandung narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal terhadap Presiden RI serta lingkaran terdekatnya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pemerintah siap mengambil langkah tegas menyusul kegaduhan yang ditimbulkan di ruang publik.
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian," ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









