Akurat Logo

Uya Kuya Dilantik Jadi Ketua DPW PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Putri Dinda Permata Sari | 27 Juni 2026, 17:08 WIB
Uya Kuya Dilantik Jadi Ketua DPW PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi melantik Surya Utama alias Uya Kuya menjadi Ketua DPW PAN Jakarta. (Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari)

AKURAT.CO DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi melantik Surya Utama alias Uya Kuya menjadi Ketua DPW PAN Jakarta. Dia bersama pengurus DPW dan DPD PAN Jakarta dilantik langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

Hadir dalam acara pelantikan para pengurus DPP PAN, yakni Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan; Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo; Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, Yandri Susanto; Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan; dan sederet jajaran DPP lainnya.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, para tamu undangan dari beberapa partai lain yakni Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman; Ketua DPP PDIP, Charles Honoris; dan lain sebagainya.

Baca Juga: Disebut Punya 750 Proyek Dapur, Uya Kuya: Modal Rp2,2 Triliun Itu Uang dari Mana?

"Saya nyatakan saudara-saudara sekalian sah sebagai pengurus DPW PAN dan DPD PAN se-Jakarta periode 2024/2029. Selamat mengemban amanah dan tugasnya," kata Zulhas, di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2026).

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, menjelaskan Uya Kuya dilantik sebagai Ketua DPW PAN menggantikan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Selain itu, Zulhas juga akan melantik pengurus DPW PAN Jakarta, juga melantik seluruh DPD PAN se-Jakarta.

"Alasan Uya Kuya ditunjuk sebagai Ketua DPW karena memiliki integritas kepribadian yang baik sebagai pejuang partai," ucap dia.

"Kedua, memiliki komitmen tinggi untuk membesarkan PAN di Jakarta. Ketiga, memiliki jaringan sosial yang luas sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai elektoral PAN di Jakarta," pungkas Viva.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.