Pengamat: Tudingan PLTU Penyebab Polusi Udara Dianggap Terburu-buru
AKURAT.CO - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah tidak perlu terburu-buru menyalahkan PLTU sebagai salah satu penyebab polusi udara di Jakarta.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah transportasi sehingga mengambing hitamkan PLTU sebagai pencemar udara di Jakarta,” kata Trubus dikutip Jumat (8/9/2023).
Saat ini, diketahui polusi udara di Ibu Kota Jakarta masih tetap ada di level tertinggi meski beberapa unit PLTU di Suralaya sebesar 1.600 Megawatt (MW) dalam posisi mati/shutdown. Dalam posisi PLTU shutdown tersebut, perlu dicermati betul asal polutan yang mengakibatkan polusi udara di Jakarta.
“Kalau masih tinggi, ya berarti bukan PLTU,” imbuhnya.
Baca Juga: Guru Besar ITB Tegaskan PLTU Suralaya Bukan Penyebab Polusi
Menurutnya, pemerintah perlu secara komprehensif mengurai sumber polusi udara di Jakarta sehingga tidak salah dalam menentukan kebijakan. Jangan sampai solusi yang diterapkan justru tidak berefek apapun.
Menurut Trubus, masalah polusi udara di Jakarta harus ditangani dengan penerapan situasi kejadian luar biasa (KLB) menyusul dampak buruk yang diakibatkan oleh polusi udara. Penetapan status itu menjadi penting agar penanganannya menjadi cepat dan tepat.
Pemerintah, paparnya, jangan mengulur waktu dengan membuat kebijakan seperti meminta ASN agar melakukan kerja dirumah atau WFH. “Itu menurut saya sia-sia. Pemerintah harus cepat membuat kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Trubus.
Misalnya, dia mencontohkan, dengan memberikan subsidi untuk angkutan umum karena polutan tertinggi dihasilkan oleh sektor trasnportasi. Jangan kemudian melulu menyalahkan sektor ini dan itu, tapi solusinya justru tidak tepat.
Akibat polusi udara di Jakarta, paparnya, bukan hanya jesehatan masyarakat yang terancam. “Tapi yang terancam juga kesejahteraan masyarakat,” kata Trubus.
Hal itu bisa terjadi jika pemerintah salah mengambil kebijakan karena menuding industri pembangkitan energi dan manufaktur sebagai penyebab utama polusi udara. Pertumbuhan ekonomi menurutnya akan terhenti karena salah menerapkan solusi.
Sekali lagi, dia mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan kebijakan untuk mengatasi masalah polusi udara. Ini bertujuan agar masyarakat tetap bisa menjalankan roda perekonomian tanpa menghasilkan polutan.
Dengan demikian, ekonomi akan tetap tumbuh, pelayanan publik tidak terganggu serta masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








