Ternyata Jualan, CREA Berkilah Sumber Polutan Bukan Hanya Dari PLTU

AKURAT.CO - Lead Analyst Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Lauri Myllyvirta mengatakan sumber polutan yang menyebabkan memburuknya kualitas udara bukan hanya PLTU.
“Sumber polutan bukan hanya dari PLTU, ada sektor lain seperti transportasi dan industri lainnya,” katanya dalam sebuah webinar bertajuk Dampak Kualitas Udara Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Suralaya, Rabu (13/09/2023).
Pernyataan Lauri itu menjawab pertanyaan dari partisipan diskusi yang menganggap CREA menjual produk seiring rilis berupa riset tentang buruknya sebuah wilayah kota dan negara. “Dengan merilis itu, kami berharap perbaikan kualitas udara,” imbuh Lauri.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Fokus Tangani Kebakaran Hutan Guna Mengatasi Polusi Udara
Namun dalam rilisnya, CREA selalu menyebut PLTU sebagai sumber polutan utama yang tidak punya alat pantau real time. Sesuai situs resmi, CREA menjual sejumlah layanan emission tracker hingga portal kualitas udara real time.
Banyak kalangan meyakini rilis riset CREA ditunggangi berbagai kepentingan bisnis. Sebelumnya, Pengamat kebijakan publik sekaligus anggota Dewan Proper KLHK Agus Pambagio menduga ada yang menunggangi isu polusi udara di Jakarta untuk memojokkan PLTU.
Padahal, kata Agus, kualitas udara tidak kunjung membaik meski 4 unit PLTU Suralaya sebesar 1.600 MW dalam posisi mati dalam rangka voluntary shutdown. Menurutnya, publik jangan salah menilai atau bahkan memberikan justifikasi kepada PLTU yang beroperasi di sekitar Jakarta, termasuk PLTU Suralaya.
“Mau semua PLTU dalam posisi shutdown pun, kualitas udara di Jakarta ya tetap buruk,” kata Agus.
Agus melanjutkan, saat ini polusi udara di Jakarta merupakan emisi dari kendaraan bermotor. Data menyebutkan tidak kurang dari 44% polusi udara disumbang dari emisi kendaraan. “KLHK sudah memaparkan data itu.”
Sementara Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengatakan siatem CEMS dari PLTU sudah terhubung dengan SISPEK milik KLHK.
“Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) adalah suatu sistem yang menerima dan mengelola data hasil pemantauan emisi cerobong industri yang dilakukan dengan pengukuran secara terus menerus atau Continuous Emissions Monitoring System (CEMS),” kata Luckmi.
Terdapat 10 sektor industri yang wajib SISPEK, yaitu peleburan besi dan baja, pulp & kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, pupuk dan amonium nitrat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








