Bursa CPO RI Resmi Meluncur, Mendag Harap RI Jadi Barometer Harga Dunia

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) meresmikan peluncuran Bursa CPO Indonesia di Hotel Mulia, Jakarta Pusat. Bursa ini diharapkan bisa menjadikan Indonesia influencer harga minyak kelapa sawit di pasar internasional.
"Kita yang juara dunia produksi CPO itu. Maka harusnya kita yang menjadi influencer, menjadi rujukan harga CPO dunia. Jadi kalau orang tanya harga bursa CPO berapa harganya di kita," ujar Zulhas di acara Peluncuran Bursa CPO Indonesia, Jumat (13/10/2023).
Ia pun mengungkapkan hal tersebut belum terjadi dan dunia masih mengacu pada harga dari Rotterdam dan Malaysia. Padahal, Indonesia adalah produsen terbesar CPO, dimana ekspornya sekitar USD30 miliar.
Baca Juga: Bursa CPO RI Meluncur, Mendag Optimis Bentuk Acuan Harga Adil Dan Kredibel
"Banyak juga komplain dari teman-teman, kalau kita mengacu pada Rotterdam dan Malaysia kadang-kadang harganya enggak pas. Itu dampaknya playernya bayar pajak dan lain-lain bisa lebih, TBSnya lebih tinggi," ucapnya.
Harapannya, pemerintah bisa memfasilitasi dan mengajak kolaborasi para pelaku usaha melalui bursa CPO, sehingga Indonesia bisa menjadi acuan harga minyak kelapa sawit.
"Saya berharap, Bursa CPO Indonesia dapat berkolaborasi dengan pemerintah, stakeholder lainnya untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam mendongkrak prestasi CPO. Terbentuknya bursa CPO harus mendorong penguatan perdagangan CPO, mendukung Indonesia menjadi market influencer di pasar global," tuturnya.
Launching Bursa CPO ini merupakan wujud komitmen Kementerian Perdagangan dalam menciptakan ekosistem perdagangan CPO. Ke depannya, akan segera diatur juga tata kelola ekspor CPO.
Kemudian, ia juga menyebutkan sudah minta agar kegiatan ekspor dipermudah sedangkan impor diatur oleh pemerintah.
"Saya sudah rapat di Kementerian, ekspor itu harus dipermudah karena dapat dolar, tapi yang impor harus diatur, ditata," jelasnya.
Adapun manfaat yang ditawarkan Bursa CPO Indonesia, di antaranya adanya acuan harga yang lebih sesuai, sehingga pajak, pungutan ekspor, dan biaya keluar tidak terlalu tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







