Bantu Digitalisasi UMKM, Zulhas Apresiasi Whatsapp Business

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau yang sering disebut Zulhas mengatakan, digitalisasi harus menguntungkan bagi semua pihak. Menurutnya, kehadiran Whatsapp Business menghadirkan dukungan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang.
Hal tersebut disampaikan Zulhas di acara Whatsapp Business Summit Indonesia di Jakarta pada Rabu 1 November 2023.
“Kita apresiasi kehadiran Whatsapp Business untuk mendorong UMKM Indonesia, Jika ingin mempertahankan usahanya maka kita harus adaptif dan tidak cukup menggunakan cara-cara lama,” kata Zulhas di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: WhatsApp Business Hadirkan Fitur Keranjang, Belanja Bisa Langsung di Aplikasi
Lebihrinci, Zulhas menjelaskan bahwa kontribusi ekonomi digital dan UMKM bagi perekonomian nasional menyentuh USD77 miliar pada tahun 2022 atau menyentuh angka 39,7% ekonomi digital di ASEAN.
Selanjutnya, nilai transaksi E-commerce pada tahun 2022 mencapai Rp475,3 triliun atau tumbuh 18,7% secara tahunan (year on year/yoy), dan UMKM yang terdigitalisasi sebesar 21 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar Rp9.580 triliun.
“Ini salah satu perkembangan yang sangat cepat ekonomi digital kita. Sehingga, pemerintah akan mengatur dan menjaga ekosistem ini agar saling menguntungkan. Whatsapp juga tidak mau kalau nggak ada manfaatnya bagi mereka,” ucap Zulhas.
Sementara, Zulhas menilai kehadiran Whatsapp sebagai social commerce yang dapat membantu para UMKM dengan tidak mematikan pasar dagang lainnya.
“Saya rasa whatsapp ini masuknya sosial commerce yang paling cocok, karena social commerce ini hanya bisa dilakukan dalam kegiatan promosi barang atau jasa. Jadi kami sudah mengatur dan ada aturannya dalam Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) No. 31 tahun 2023,” ungkap Mendag.
Oleh karena itu, kolaborasi Whatsapp melalui Meta yang telah membantu dan mendorong transformasi digital untuk meningkatkan kapasitas UMKM dan menciptakan ekosistem perdagangan online yang aman bagi konsumen Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









