Akurat
Pemprov Sumsel

Ini Temuan dan Rekomendasi KNKT atas Kecelakaan Anjlokan di Stasiun Tanggulangin Surabaya

Silvia Nur Fajri | 16 Februari 2024, 21:04 WIB
Ini Temuan dan Rekomendasi KNKT atas Kecelakaan Anjlokan di Stasiun Tanggulangin Surabaya

AKURAT.CO Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil penyelidikan atas insiden kecelakaan anjlokan yang terjadi di Stasiun Tanggulangin, Daop 8 Surabaya, melibatkan Kereta Api 75A (Pandalungan) pada 14 Januari 2024.

Investigator Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian, Hertriadi Ismawan, menjelaskan bahwa pada saat petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) hendak memberikan indikasi "aman" untuk KA 75A, handel sinyal masuk dari arah St. Sidoarjo tidak dapat ditarik. 

"Patahnya lockbox kanan wesel 1 menyebabkan lifah kanan wesel tidak dapat terkunci, sehingga lidah kanan wesel 1 dapat bergerak/berpindah arah," kata Hertriadi di sela konferensi pers Laporan Akhir Hasil Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: Begini Hasil Investigasi KNKT atas Kecelakaan KA 17 Argo Semeru

Kemudian, PPKA memberikan perintah kepada masinis KA 75A melalui Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKP) untuk melewati sinyal yang menunjukkan "Berhenti" (Perintah MS).

Setelah menerima perintah MS, masinis KA 75A memutuskan untuk memasuki Stasiun Tanggulangin, namun mengalami anjlokan di Wesel 1. 

Selain itu, KNKT menemukan beberapa fakta temuan dari hasil penyelidikan di lapangan, termasuk bahwa lidah kanan wesel 1 tidak terkunci karena patahnya lockbox pada wesel 1 sebelah kanan stasiun Tanggulangin, yang juga menyebabkan handel sinyal masuk tidak dapat ditarik untuk memberikan indikasi "aman". 

"Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidakstabilan jalan rel dalam arah vertikal, sehingga batang penggerak wesel bergerak mengungkit lockbox," ujarnya.

Selanjutny, Hertriadi mengungkap bahwa penyebab awal retakan pada lockbox adalah tingginya tegangan pada sisi ujungnya, menunjukkan adanya ketidakstabilan jalan rel dalam arah vertikal.

Ia juga menyoroti kurangnya pemeriksaan komponen lockbox dalam perawatan perangkat penguncian wesel mekanik, serta kebutuhan akan penyesuaian dalam prosedur terkait pelayanan KA untuk persinyalan mekanik. 

Akhienya, KNKT merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk memperbaiki pedoman pemeriksaan dan perawatan wesel mekanik, mengawasi kondisi geometri jalan rel di sekitar wesel, dan meninjau kembali prosedur terkait pelayanan KA untuk persinyalan mekanik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.