Pakai Alat Pelacak, Bos Binance Sepakati Persyaratan untuk Hindari Penahanan

AKURAT.CO Pendiri Binance, Changpeng Zhao, menghadapi kompleksitas yang meningkat dalam kehidupan sehari-harinya. Untuk menghindari penahanan, Zhao harus menyerahkan paspornya dan memakai alat pelacak.
Di lansir dari Crypto.news, persyaratan ini tercantum dalam kesepakatan penyelesaian di luar pengadilan antara jaksa dan Binance yang akhirnya disetujui oleh Hakim Richard Jones di Seattle.
Kemudian, Hakim menyetujui persyaratan Binance, termasuk denda sebesar USD1,81 miliar dan penyerahan aset senilai USD2,51 miliar yang disita. Selain itu, hakim juga menyetujui modifikasi syarat jaminan Zhao.
Baca Juga: Strategi Cerdas di Ranah Crypto, Bos Binance Mulai Cari Celah untuk Beli Bank!
Modifikasi ini, menurut jaksa, merupakan upaya untuk menyesuaikan perintah hakim agar Zhao tetap berada di Amerika Serikat dan di bawah pengawasan pengadilan hingga sidang yang dijadwalkan pada 30 April.
Di antara kondisi tambahan yang ditambahkan, Zhao harus memberi tahu rencana perjalanannya tiga hari sebelum meninggalkan rumah, menyerahkan paspornya, dan tinggal di tempat tinggal yang disetujui. Petugas pra-sidang juga menyarankan agar Zhao memakai pelacak lokasi.
"Zhao tetap bebas dengan jaminan, setelah membayar jaminan sebesar USD175 juta. Dia mengaku bersalah pada bulan November atas tuduhan pencucian uang. Pengakuannya ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Binance dan otoritas hukum AS," tulis Cyrptonews dikutip Senin (26/2/2024).
Binance mengakui kesalahan untuk menghentikan penyelidikan pidana terhadap kegiatannya oleh penegak hukum AS.
Penyelidikan dimulai karena bursa kripto terbesar di dunia tersebut tidak melaporkan sekitar 100.000 transaksi mencurigakan yang melibatkan kelompok yang ditetapkan oleh pemerintah AS sebagai teroris, seperti Al Qaeda dan ISIS.
Selain itu, platform Binance juga digunakan untuk penjualan konten eksploitasi seksual anak dan menerima sebagian besar hasil kripto dari pemerasan oleh peretas, yang juga dikenal sebagai ransomware.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





