Pakai Alat Pelacak, Bos Binance Sepakati Persyaratan untuk Hindari Penahanan

AKURAT.CO Pendiri Binance, Changpeng Zhao, menghadapi kompleksitas yang meningkat dalam kehidupan sehari-harinya. Untuk menghindari penahanan, Zhao harus menyerahkan paspornya dan memakai alat pelacak.
Di lansir dari Crypto.news, persyaratan ini tercantum dalam kesepakatan penyelesaian di luar pengadilan antara jaksa dan Binance yang akhirnya disetujui oleh Hakim Richard Jones di Seattle.
Kemudian, Hakim menyetujui persyaratan Binance, termasuk denda sebesar USD1,81 miliar dan penyerahan aset senilai USD2,51 miliar yang disita. Selain itu, hakim juga menyetujui modifikasi syarat jaminan Zhao.
Baca Juga: Strategi Cerdas di Ranah Crypto, Bos Binance Mulai Cari Celah untuk Beli Bank!
Modifikasi ini, menurut jaksa, merupakan upaya untuk menyesuaikan perintah hakim agar Zhao tetap berada di Amerika Serikat dan di bawah pengawasan pengadilan hingga sidang yang dijadwalkan pada 30 April.
Di antara kondisi tambahan yang ditambahkan, Zhao harus memberi tahu rencana perjalanannya tiga hari sebelum meninggalkan rumah, menyerahkan paspornya, dan tinggal di tempat tinggal yang disetujui. Petugas pra-sidang juga menyarankan agar Zhao memakai pelacak lokasi.
"Zhao tetap bebas dengan jaminan, setelah membayar jaminan sebesar USD175 juta. Dia mengaku bersalah pada bulan November atas tuduhan pencucian uang. Pengakuannya ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Binance dan otoritas hukum AS," tulis Cyrptonews dikutip Senin (26/2/2024).
Binance mengakui kesalahan untuk menghentikan penyelidikan pidana terhadap kegiatannya oleh penegak hukum AS.
Penyelidikan dimulai karena bursa kripto terbesar di dunia tersebut tidak melaporkan sekitar 100.000 transaksi mencurigakan yang melibatkan kelompok yang ditetapkan oleh pemerintah AS sebagai teroris, seperti Al Qaeda dan ISIS.
Selain itu, platform Binance juga digunakan untuk penjualan konten eksploitasi seksual anak dan menerima sebagian besar hasil kripto dari pemerasan oleh peretas, yang juga dikenal sebagai ransomware.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






