Harga Emas Antam Turun Rp14 Ribu ke Rp1,31 Juta per Gram, Saatnya Berburu?

AKURAT.CO Harga emas batangan bersertifikat Antam dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami penurunan pada Sabtu, 13 April 2024.
Menurut informasi yang dikutip dari situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp1.310.000, turun Rp14.000 dari hari sebelumnya yang mencapai Rp1.324.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp1.201.000 per gram, turun Rp14.000 dibandingkan dengan harga buyback pada Jumat (12/4/2024) yang sebesar Rp1.215.000 per gram.
Baca Juga: Besok Lebaran 2024, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak ke Rp1,306 Juta per Gram
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam dalam berbagai ukuran.
- Harga emas 0,5 gram: Rp705.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.310.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.560.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.815.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.325.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.595.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp62.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp125.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp312.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp625.320.000
- Harga emas 1000 gram: Rp1.250.600.000
Perubahan harga ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi pasar global dan kebijakan perpajakan yang berlaku.
Oleh karena itu, pelaku pasar diimbau untuk memantau perkembangan harga dengan cermat.
Tambahan informasi, potongan pajak harga jual emas batangan Antam juga telah diatur sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Sementara untuk pembelian kembali emas batangan PT Antam Tbk (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 untuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








