Bukan Warung Kelontong, Menkop Teten Pastikan Pemda Justru Atur Jaringan Ritel Modern

AKURAT.CO Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menegaskan, pihaknya tidak melarang warung madura atau warung kelontong untuk beroperasi 24 jam.
"Kami pastikan dan menjamin tidak ada kebijakan atau rencana apapun dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk membatasi jam operasional warung milik masyarakat," kata Teten dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Pihaknya pun sudah melakukan pengecekan terhadap peraturan daerah terkait adanya aturan pembatasan tersebut. Dia memastikan, bahwa larangan tersebut tidak ada, justru pemerintah mengatur perkembangan ritel modern.
Baca Juga: Ramai Wacana Warung Madura Tak Boleh Buka 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop UKM
"Kami juga memastikan semua perda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota harus berpihak ke UMKM. Jadi momentum ini akan kami gunakan juga untuk mereview seluruh perda, karena arahan dari presiden tidak boleh ada peraturan ini," imbuhnya.
Selain itu, Kemenkop UKM juga terus mendorong agar ritel modern bisa memberikan ruang usaha dan ruang promosi untuk UMKM lokal, sejalan dengan program Kemenkop UKM untuk membuka pasar seluas-luasnya.
Dia menjelaskan, ada beberpa kebijakan daerah yang membatasi izin-izin baru terhadap ritel modern, bahkan ada beberapa daerah yang menggandeng ritel modern untuk menjual produk UMKM.
"Jadi kami mengapresiasi warung milik masyarakat yang selama ini membantu masyarakat karena menyerap produk lokal dan jam operasionalnya fleksibel," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






