Indonesia Bahas Larangan Ekspor Produk Kelapa dengan Rusia

AKURAT.CO Deputi bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi bertemu dengan Deputi Menteri Pembangunan Ekonomi Rusia Dmitry Volvach untuk membahas larangan ekspor produk kelapa asal Indonesia ke Rusia.
"Indonesia menyayangkan keputusan pelarangan sementara ekspor produk kelapa Indonesia oleh Rusia," ucap Edi Prio Pambudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia pun telah melakukan sejumlah langkah perbaikan dan meminta Rusia untuk mencabut larangan ekspor tersebut. Menurutnya, produk minyak kelapa sawit (palm oil) Indonesia telah memiliki standar yang tinggi sesuai dengan standar internasional.
Baca Juga: Putin Kembali Tunjuk Ekonom Jadi Wakil Menhan Rusia
Selain pelarangan ekspor produk kelapa, kedua negara juga membahas mengenai registrasi beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia yang akan masuk ke pasar Rusia. "Kami meminta Pemerintah Rusia bisa memfasilitasi percepatan proses registrasi tersebut," ujar Edi.
Ia menyampaikan bahwa peningkatan kerja sama di sektor pariwisata, rencana kerja sama di bidang halal pada sektor teknologi, infrastruktur, dan investasi, serta percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) juga dibahas oleh kedua belah pihak pada kesempatan tersebut.
"Perjanjian perdagangan dengan EAEU sangat penting bagi kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan," katanya.
Edi berharap perjanjian tersebut dapat memberikan manfaat kepada para pelaku usaha di Indonesia. Ia mengatakan bahwa pembentukan perjanjian tersebut akan menjadi rujukan untuk meningkatkan standar produk dan komoditas ekspor Indonesia maupun negara anggota EAEU.
Sementara itu, Dmitry Volvach menyampaikan bahwa pihaknya berharap Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan usulan ekspor produk daging asal Rusia yang telah disesuaikan berdasarkan sertifikasi halal.
“Kami juga mengusulkan kepada Indonesia untuk mendiskusikan pembentukan sebuah pengaturan standardisasi bersama secara bilateral untuk produk farmasi,” ujarnya.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk melanjutkan koordinasi terkait jadwal pelaksanaan Pertemuan Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-13 Indonesia-Rusia Bidang Kerja Sama Perdagangan, Ekonomi, dan Teknik serta Pertemuan ke-6 Working Group on Trade, Invesment, and Industry (WGTII) Indonesia-Rusia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









