Kejar Target NZE di 2060, BKF: Pemerintah Terapkan Kebijakan Dekarbonisasi Yang Kuat

AKURAT.CO Pemerintah menekankan pentingnya kebijakan dekarbonisasi yang kuat guna mencapai NDC dan NZE di 2060 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Menurut Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bobby Wahyu Hernawan.
"Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan dekarbonisasi yang kuat untuk mencapai agenda NDC dan Net Zero Emissions," jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim dan meningkatkan ketahanan masyarakat Indonesia terhadap berbagai risiko yang ditimbulkan.
Bobby menjelaskan, perubahan iklim telah menjadi perhatian global karena meningkatnya dampak pada masyarakat dan lingkungan dunia. Fenomena ini tercermin dalam berbagai kejadian seperti cuaca ekstrem, perubahan kritikal pada sistem bumi, hilangnya keanekaragaman hayati, kelangkaan sumber daya alam, dan banyak lagi.
Menurut laporan Global Risk Report 2024, sepuluh risiko global teratas berdasarkan keparahan selama 10 tahun ke depan didominasi oleh isu lingkungan, khususnya "triple planetary crisis: climate change, pollution, and biodiversity loss."
Pemanasan planet, naiknya permukaan laut, bencana alam yang lebih sering dan parah, perubahan pola curah hujan, dan hilangnya keanekaragaman hayati adalah konsekuensi dari perubahan iklim yang memiliki dampak signifikan dan luas bagi masyarakat dunia, tak terkecuali Indonesia.
Menurut Bobby, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau sangat rentan terhadap risiko perubahan iklim seperti kenaikan permukaan laut.
Baca Juga: Portofolio Kredit Hijau Tembus Rp130 T, Begini Cara Bank Mandiri Dukung Capai NZE Radiation di 2030
"Indonesia mengalami kenaikan permukaan laut 0,8-1,2 cm per tahun, sementara sekitar 65% dari populasinya tinggal di daerah pesisir," ujarnya di Bogor, Rabu (29/5/2024).
Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak perubahan iklim bagi negara kepulauan seperti Indonesia. "Perubahan iklim akan meningkatkan frekuensi dan tingkat paparan terhadap bencana hidrometeorologis, yang saat ini mendominasi 80% dari total bencana di Indonesia," jelasnya.
Data ini menunjukkan bahwa perubahan iklim bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pada tahun 2020, emisi GRK per kapita di Indonesia mencapai 2.24 ton CO2e per kapita, dengan tingkat pertumbuhan sekitar 2,7% (CAGR) sejak tahun 2000. Tingkat pertumbuhan emisi GRK ini masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan PDB per kapita yang mencapai 3,4%.
"Meskipun emisi per kapita Indonesia meningkat dari 2,3 pada tahun 2021 menjadi 2,6 pada tahun 2022, namun masih di bawah rata-rata dunia dan terendah ketiga di antara negara-negara G20," kata Bobby.
Perubahan iklim adalah tantangan besar yang memerlukan kerja sama global dan komitmen yang kuat dari semua pihak. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat mengurangi dampaknya dan melindungi masa depan bumi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







