Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji dan PHK Karyawan

AKURAT.CO PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai kebijakan pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterapkan perusahaan.
Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pemotongan gaji dilakukan selama pandemi Covid-19 sebagai langkah penyelamatan finansial perusahaan.
"Pemotongan gaji dilakukan untuk menjaga kelangsungan perusahaan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan menjelaskan bahwa tanpa langkah ini, keberlangsungan perusahaan hanya bertahan 2-3 bulan," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Rabu, (3/7/2024).
Baca Juga: Bos Garuda Indonesia Sebut Ada Penyesuaian Jadwal Pemulangan Jemaah Haji
Selanjutnya, Irfan juga menegaskan bahwa pemotongan gaji tidak hanya berlaku untuk karyawan biasa tetapi juga untuk level direksi dan komisaris. Besaran potongan gaji tertinggi mencapai 50% bagi direksi dan komisaris.
“Saya memang tidak meminta izin dari komisaris saat itu. Pemotongan langsung dilakukan, dan potongan terbesar adalah untuk direksi dan komisaris sebesar 50%. Pemotongan ini berlangsung hampir selama setahun dan baru kami kembalikan setelah proses PKPU selesai," jelas Irfan.
Lebih lanjut, Irfan mengklarifikasi bahwa kebijakan pemotongan dan PHK tersebut diterapkan secara sepihak.
“Pensiun dini dilakukan secara sukarela atau berdasarkan permintaan karyawan. Saya tidak memahami istilah sepihak yang berarti memaksa. Semua keputusan terkait pensiun dini adalah sukarela dan kami menunggu karyawan yang mengajukan permintaan," tambahnya.
Irfan juga menyatakan bahwa karyawan yang telah mengajukan pensiun dini tidak dapat membatalkan permintaannya, meski mereka masih memiliki kesempatan untuk bernegosiasi mengenai jadwal eksekusi.
“Setelah permintaan diajukan, tidak dapat dibatalkan, namun bisa dinegosiasikan untuk penjadwalan eksekusi. Saat ini, masih ada beberapa karyawan yang mengajukan pensiun dini dan belum dieksekusi," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








