Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji dan PHK Karyawan

AKURAT.CO PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai kebijakan pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterapkan perusahaan.
Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pemotongan gaji dilakukan selama pandemi Covid-19 sebagai langkah penyelamatan finansial perusahaan.
"Pemotongan gaji dilakukan untuk menjaga kelangsungan perusahaan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan menjelaskan bahwa tanpa langkah ini, keberlangsungan perusahaan hanya bertahan 2-3 bulan," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Rabu, (3/7/2024).
Baca Juga: Bos Garuda Indonesia Sebut Ada Penyesuaian Jadwal Pemulangan Jemaah Haji
Selanjutnya, Irfan juga menegaskan bahwa pemotongan gaji tidak hanya berlaku untuk karyawan biasa tetapi juga untuk level direksi dan komisaris. Besaran potongan gaji tertinggi mencapai 50% bagi direksi dan komisaris.
“Saya memang tidak meminta izin dari komisaris saat itu. Pemotongan langsung dilakukan, dan potongan terbesar adalah untuk direksi dan komisaris sebesar 50%. Pemotongan ini berlangsung hampir selama setahun dan baru kami kembalikan setelah proses PKPU selesai," jelas Irfan.
Lebih lanjut, Irfan mengklarifikasi bahwa kebijakan pemotongan dan PHK tersebut diterapkan secara sepihak.
“Pensiun dini dilakukan secara sukarela atau berdasarkan permintaan karyawan. Saya tidak memahami istilah sepihak yang berarti memaksa. Semua keputusan terkait pensiun dini adalah sukarela dan kami menunggu karyawan yang mengajukan permintaan," tambahnya.
Irfan juga menyatakan bahwa karyawan yang telah mengajukan pensiun dini tidak dapat membatalkan permintaannya, meski mereka masih memiliki kesempatan untuk bernegosiasi mengenai jadwal eksekusi.
“Setelah permintaan diajukan, tidak dapat dibatalkan, namun bisa dinegosiasikan untuk penjadwalan eksekusi. Saat ini, masih ada beberapa karyawan yang mengajukan pensiun dini dan belum dieksekusi," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









