Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji dan PHK Karyawan

AKURAT.CO PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai kebijakan pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterapkan perusahaan.
Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pemotongan gaji dilakukan selama pandemi Covid-19 sebagai langkah penyelamatan finansial perusahaan.
"Pemotongan gaji dilakukan untuk menjaga kelangsungan perusahaan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan menjelaskan bahwa tanpa langkah ini, keberlangsungan perusahaan hanya bertahan 2-3 bulan," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Rabu, (3/7/2024).
Baca Juga: Bos Garuda Indonesia Sebut Ada Penyesuaian Jadwal Pemulangan Jemaah Haji
Selanjutnya, Irfan juga menegaskan bahwa pemotongan gaji tidak hanya berlaku untuk karyawan biasa tetapi juga untuk level direksi dan komisaris. Besaran potongan gaji tertinggi mencapai 50% bagi direksi dan komisaris.
“Saya memang tidak meminta izin dari komisaris saat itu. Pemotongan langsung dilakukan, dan potongan terbesar adalah untuk direksi dan komisaris sebesar 50%. Pemotongan ini berlangsung hampir selama setahun dan baru kami kembalikan setelah proses PKPU selesai," jelas Irfan.
Lebih lanjut, Irfan mengklarifikasi bahwa kebijakan pemotongan dan PHK tersebut diterapkan secara sepihak.
“Pensiun dini dilakukan secara sukarela atau berdasarkan permintaan karyawan. Saya tidak memahami istilah sepihak yang berarti memaksa. Semua keputusan terkait pensiun dini adalah sukarela dan kami menunggu karyawan yang mengajukan permintaan," tambahnya.
Irfan juga menyatakan bahwa karyawan yang telah mengajukan pensiun dini tidak dapat membatalkan permintaannya, meski mereka masih memiliki kesempatan untuk bernegosiasi mengenai jadwal eksekusi.
“Setelah permintaan diajukan, tidak dapat dibatalkan, namun bisa dinegosiasikan untuk penjadwalan eksekusi. Saat ini, masih ada beberapa karyawan yang mengajukan pensiun dini dan belum dieksekusi," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









