Mendag Dorong Penyelesaian IEU-CEPA pada September 2024

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan target untuk menyelesaikan perundingan perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, yang dikenal sebagai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), pada bulan September 2024.
“Mudah-mudahan September kita bisa menyelesaikan," ujarnya dalam konferensi pers di kutip Kamis (29/8/2024).
Selanjutnya, Zulhas menjelaskan bahwa perjanjian IEU-CEPA bertujuan untuk mengatasi berbagai hambatan perdagangan antara kedua belah pihak. Ia mengakui bahwa proses perundingan ini tidak mudah, dengan diskusi yang telah berlangsung selama sembilan tahun terakhir.
Baca Juga: Tersisa 10 Isu, RI Ingin Rampungkan Kesepakatan IEU-CEPA di Juli 2024
Lebih lanjut, Zulhas menggarisbawahi manfaat besar dari perjanjian ini, seperti penghapusan Bea Masuk untuk produk-produk Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa. Sebagai contoh, Zulhas menunjukkan bahwa produk sepatu asal Indonesia saat ini dikenakan Bea Masuk sebesar 5-6% ketika dikirim ke Uni Eropa, sementara produk serupa dari Vietnam bebas pajak.
“Contoh manfaatnya, misalnya Vietnam kirim sepatu ke Uni Eropa, nol pajak/bea masuknya, dari Indonesia 5-6 persen, kalah kita. Apalagi banyak hal yang dipersulit, mudah-mudahan bulan depan selesai," kata Zulhas.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan Internasional Kemendag, Bara Krishna Hasibuan, menekankan pentingnya Uni Eropa sebagai mitra dagang bagi Indonesia, dengan pasar yang sangat besar di kedua belah pihak.
"UE adalah a vital trading partner, partner perdagangan yang sangat vital dan pasar yang cukup besar," ujar Bara.
Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian perjanjian ini akan mengatasi berbagai masalah, termasuk peraturan deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan mekanisme penyesuaian karbon di perbatasan (CBAM), sehingga keduanya tidak menjadi kendala dalam hubungan dagang.
Dengan komitmen dari kedua belah pihak, diharapkan perjanjian IEU-CEPA dapat segera terwujud dan memberikan manfaat signifikan bagi perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









