PT Hartadinata Abadi Tbk Raih Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI Untuk Semua Produk Emasku

AKURAT.CO PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) kini menjadi satu–satunya Perusahaan manufaktur perhiasan dan emas batangan yang mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Perseroan dengan bangga mengumumkan bahwa seluruh produk emas batangan EMASKU® yang diproduksi mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram telah resmi mendapatkan Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut CEO PT Hartadinata Abadi Tbk, Sandra Sunanto, rekomendasi ini diperoleh setelah HRTA memenuhi persyaratan teknis terkait proses produksi yang diawasi ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah. Pengakuan ini mencakup semua emas batangan EMASKU® yang diproduksi oleh HRTA, yang kini dipastikan bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir.
Baca Juga: PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) Masuk dalam Fortune Southeast Asia 500 dan Fortune 100 Indonesia
"Kami sangat bangga menerima Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI. Hal ini merupakan langkah penting dalam komitmen kami untuk menyediakan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai Syariah. Dengan sertifikasi ini, pelanggan kami dapat semakin yakin bahwa EMASKU® yang mereka beli diproduksi sesuai dengan standar Syariah yang ketat," ujarnya dikutip Jumat (4/10/2024).
Rekomendasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi HRTA di pasar emas batangan, terutama bagi para konsumen yang mengutamakan prinsip-prinsip Syariah dalam investasi mereka.
EMASKU® yang telah memenuhi kesesuaian Syariah ini tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram, sehingga dapat memenuhi kebutuhan berbagai kalangan masyarakat.
Dengan pencapaian ini, PT Hartadinata Abadi Tbk berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam industri emas Indonesia dan menawarkan produk yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga beretika dan sesuai dengan ajaran agama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









