Menekraf: 17 Subsektor Ekonomi Kreatif Punya Perkembangan Luar Biasa
Demi Ermansyah | 3 November 2024, 14:20 WIB

AKURAT.CO Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mengatakan ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar khususnya dalam hal kemandirian ekonomi.
"Ekonomi kreatif Indonesia memiliki 17 subsektor yang kita ketahui bersama memiliki kekuatan dan menunjukkan perkembangan yang luar biasa dari waktu ke waktu," kata Teuku Riefky dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).
Saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (1/11/2024), Riefky juga mengatakan bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi pilar penting dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional.
Hal ini didasari oleh adanya data yang dicatat oleh kementerian, yang menemukan bahwa nilai ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia sepanjang tahun 2023 mencapai angka USD23,96 miliar atau 88,91% dari target yang ditetapkan. Sedangkan untuk nilai tambah ekonomi kreatif, mencapai Rp1.414,8 triliun atau sebesar 110,44% dari target.
Capaian dan potensi tersebut kemudian membuat Presiden Prabowo Subianto secara khusus menempatkan ekonomi kreatif di dalam struktur nomenklatur kementerian/lembaga saat ini, untuk mendorong peranan ekonomi kreatif sebagai pilar penting untuk mencapai Asta Cita pemerintah terutama dalam hal kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sektor-sektor ekonomi yang berbasis inovasi.
Selain itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, ada enam kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Salah satunya adalah Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.
"Dengan dukungan dan kolaborasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, ekonomi kreatif diharapkan dapat terus menjadi sektor yang memberi nilai tambah besar bagi perekonomian Indonesia,” ujar Riefky.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









