Indonesia-Qatar Kerja Sama Bangun 1 Juta Hunian untuk Kelas Bawah

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Qatar dalam proyek pembangunan 1 juta unit hunian yang akan difokuskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Proyek ambisius ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan permukiman kumuh di perkotaan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa pembangunan akan mengutamakan hunian vertikal seperti rumah susun untuk menjawab kebutuhan perumahan di kawasan urban.
"Target kami adalah menyediakan hunian untuk masyarakat kelas menengah bawah, dan fokus utama investasi saat ini adalah di wilayah perkotaan," ujar Ara di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Menkes Tegaskan Virus HMPV Tidak Mematikan, Minta Publik Tetap Tenang
Ara menjelaskan, proyek ini akan memanfaatkan lahan milik pemerintah yang saat ini belum terpakai.
Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk memanfaatkan aset idle, yakni lahan atau bangunan yang tidak digunakan oleh lembaga pemerintah.
Beberapa lokasi di Jakarta, seperti Kemayoran, Senayan, dan Kalibata, tengah dipertimbangkan sebagai kawasan prioritas.
"Kementerian BUMN, termasuk Perumnas, PT KAI, dan PTP, akan menyiapkan lahan yang tidak bermasalah dan siap dibangun," tambah Ara.
Ara juga menekankan pentingnya mempercepat proses bagi investor untuk memahami dan menyesuaikan dengan aturan di Indonesia.
"Negara hadir untuk memfasilitasi agar pembangunan berjalan lancar," ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Maruarar Sirait bersama Sekjen Dewan Keluarga Kerajaan Qatar, Syekh Abdul Aziz Abdul Rahman Hassan Al-Thani, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.
Baca Juga: Partai Buruh: Tak Ada Urgensi Revisi UU Pemilu Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden
Kolaborasi strategis ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hunian layak huni sekaligus memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Qatar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







