Heboh Penggusuran Perumahan Cluster Setia Mekar Tambun, Begini Cara Cek Legalitas SHM Ganda

AKURAT.CO Kasus double Sertifikat Hak Milik atau SHM ganda masih marak terjadi. Terbaru, kasus sengketa lahan ini menimpa warga di cluster Setia Mekar Residence 2 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi, masyarakat pun diminta untuk mengecek keabsahan suatu sertifikat tanah. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan dokumen penting oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin (2/3/2025), dijelaskan bahwa satu bidang tahan idealnya hanya terdaftar dalam satu sertifikat. Namun pada kenyataannya, sering ditemukan sengketa hak milik atas tanah yang timbul karena sertifikat ganda.
Baca Juga: Erick Perintahkan BTN Blacklist Pengembang Nakal
Cara Cek Sertifikat Tanah Melalui Situs ATR/BPN
- Akses situs resmi ATR/BPN. Buka www.atrbpn.go.id menggunakan perangkat Anda.
- Masuk ke menu layanan. Pilih menu “Publikasi”, lalu klik opsi “Layanan” dan lanjutkan dengan “Pengecekan Berkas”.
- Isi data berkas. Masukkan informasi seperti Nama Kantor Pertanahan, Nomor berkas tanah Anda, Tahun pendaftaran dan Kode captcha untuk verifikasi.
- Klik "Cari Berkas"
Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
- Unduh dan daftar akun. Instal aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store atau App Store. Setelah itu, daftarkan akun menggunakan email aktif, lalu lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.
- Masuk ke aplikasi. Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu “Cek Berkas BPN Online”.
- Cek data sertifikat. Pilih layanan “Info Sertifikat” untuk melihat nomor sertifikat, data kepemilikan, dan status keasliannya.
- Hubungi admin jika ada kendala. Jika terjadi kesalahan data atau kendala lainnya, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan ATR/BPN melalui WhatsApp: 0811-1068-0000 atau Email: [email protected].
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








