PB HMI Dukung Kebijakan Bahlil Terkait Tata Kelola LPG 3 Kg: Demi Subsidi yang Tepat Sasaran

AKURAT.CO Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan dukungan terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam mengatur tata kelola LPG 3 kg.
Mereka menilai langkah tersebut bertujuan baik untuk memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran serta menghindari penyalahgunaan subsidi.
“Kami melihat kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Selama pelaksanaannya diawasi dengan baik, kebijakan ini tentu patut didukung,” ujar Ketua Umum PB HMI dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
PB HMI juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg, terutama dengan penerapan teknologi digital melalui aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina (MAP).
Baca Juga: Kebijakan Bahlil Soal LPG 3 Kg Sukses Tekan Harga di Kaltara, Pedagang Beri Apresiasi
Aplikasi ini memungkinkan pencatatan transaksi secara transparan, termasuk data pembeli berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Meski demikian, PB HMI mengingatkan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Mereka juga meminta pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme baru dalam pembelian LPG 3 kg bersubsidi.
“Kebijakan ini harus diiringi dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat tidak kebingungan. Selain itu, pengawasan distribusi di lapangan juga harus diperketat agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi,” tegasnya.
Sebelumnya, kebijakan pemerintah dalam memperketat distribusi LPG 3 kg sempat menimbulkan kekhawatiran di beberapa daerah akibat kelangkaan pasokan.
Namun, setelah penyesuaian distribusi dilakukan, harga di sejumlah wilayah mulai kembali stabil.
Baca Juga: Polemik Sertifikat Tanah di Perairan Pesisir: Antara Hak Hukum dan Ancaman Abrasi
PB HMI berharap pemerintah terus memastikan ketersediaan LPG 3 kg, terutama bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, agar tidak terjadi gejolak harga di pasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









