Kementerian ESDM Ungkap Alasan Freeport Tak Kunjung Diberi Izin Ekspor Konsentrat
Camelia Rosa | 8 Februari 2025, 14:04 WIB

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alasan mengapa hingga kini belum mengeluarkan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia.
Perlu diketahui, izin ekspor konsentrat tembaga diketahui telah berakhir pada 31 Desember 2024 yang lalu.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno menyebutkan hal itu lantaran diperlukan pemicu atau alasan untuk diberikan izin ekspor. Adapun alasan yang dimaksud merupakan alasan kondisi kahar atau force majeure.
"Sebetulnya ekspor itu kan sudah dilarang. Nah harus ada kondisi tertentu yang menyebabkan larangan itu dibuka. Nah misalnya kondisi kahar, misalnya. Nah kondisi kahar itu siapa yang menyebabkan kondisi? Itu kan mesti ada statement seperti itu. Nah nanti kalau misalnya ada statement seperti itu ya sudah kita iniin," jelas Tri ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Oleh sebab itu, Tri menegaskan pihaknya belum memberikan izin ekspor kepada PTFI jika tidak disertai dengan alasan yang kuat. "Belum kasih izin," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas meminta pemerintah untuk memberikan izin ekspor lantaran adanya musibah kebakaran yang terjadi pada smelter PTFI di Gresik. Meski demikian Tri bilang pihaknya masih harus melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut.
"Maksudnya kebakaran. Kebakaran itu disengaja atau tidak," lanjut Tri.
Dirinya mengaku Kementerian ESDM juga telah menurunkan tim investigasi sehingga proses penyelidikan masih berlangsung. Ia menduga, kebakaran tersebut disebabkan oleh kondisi kelistrikan di smelter Freeport.
"Kayak semacam itulah, aliran listrik. Apa sih aliran listrik? Ya, gitu-gitulah. Saya enggak tahu istilahnya," tandas Tri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









