Tekstil Impor Ilegal China Rugikan Negara Rp46 Triliun, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Tegas

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang (Korbid) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Cucun Ahmad Syamsurijal menyinggung soal banjirnya barang tekstil impor ilegal dari China yang masuk ke Indonesia.
Berdasarkan temuan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang mengutip data dari ITC dan TradeMap dijelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir terdapat 72.250 kontainer impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal dari China yang masuk ke Indonesia.
“Kerugian negara dilaporkan mencapai sekitar Rp46 triliun. Ini kan besar sekali. Bayangkan kalau bisa dicegah, berapa banyak infrastruktur bisa dibangun termasuk di bidang kesehatan dan pendidikan, berapa banyak bantuan sosial untuk rakyat kecil bisa diberikan,” ucapnya mengutip dari laman resmi DPR RI, di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga: Pengurangan Tarif Impor China Untuk Percepat Pembangunan Rendah Karbon
Menurut Cucun, penyelundupan menjadi salah satu penyebab hancurnya industri TPT dalam negeri. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas agar industri TPT di Indonesia tidak semakin meredup.
“Ditambah lagi, sekarang betapa mudahnya pakaian impor masuk ke Indonesia, terutama dari China. Kita juga bisa lihat di pusat-pusat grosir seperti di Tanah Abang, Mangga dua, Senen Jaya, itu banyak orang asing tidak punya izin menguasai langsung perdagangan,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.
“Kita juga bisa lihat di pusat-pusat grosir seperti di Tanah Abang, Mangga dua, Senen Jaya, itu banyak orang asing tidak punya izin menguasai langsung perdagangan”
“Para pedagang asli dari China dengan santainya berjualan pakaian impor dan menggerus pedagang-pedagang lokal. Bagaimana pengawasannya sampai orang asing menjamur bertransaksi dengan mudah di negeri ini?” sambungnya.
Untuk itu, Cucun meminta Pemerintah agar dapat juga segera menindak dan menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab penyelundupan barang dan banjirnya transaksi jual beli barang impor ilegal dapat menyebabkan kehancuran industri dalam negeri dan para pelaku UMKM.
“Pemerintah harus turun tangan sehingga industri lokal dapat terlindungi dan tidak terus terpuruk. Ini juga penting demi memastikan produk industri Indonesia punya daya saing, baik di pasar dalam negeri maupun tingkat global,” kata Cucun.
“Dan untuk memproteksi industri lokal, perlu juga buat mahal bea masuk bagi barang yang diproduksi di luar negeri supaya tidak menggerus produsen dalam negeri,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









