Tekstil Impor Ilegal China Rugikan Negara Rp46 Triliun, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Tegas

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang (Korbid) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Cucun Ahmad Syamsurijal menyinggung soal banjirnya barang tekstil impor ilegal dari China yang masuk ke Indonesia.
Berdasarkan temuan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang mengutip data dari ITC dan TradeMap dijelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir terdapat 72.250 kontainer impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal dari China yang masuk ke Indonesia.
“Kerugian negara dilaporkan mencapai sekitar Rp46 triliun. Ini kan besar sekali. Bayangkan kalau bisa dicegah, berapa banyak infrastruktur bisa dibangun termasuk di bidang kesehatan dan pendidikan, berapa banyak bantuan sosial untuk rakyat kecil bisa diberikan,” ucapnya mengutip dari laman resmi DPR RI, di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga: Pengurangan Tarif Impor China Untuk Percepat Pembangunan Rendah Karbon
Menurut Cucun, penyelundupan menjadi salah satu penyebab hancurnya industri TPT dalam negeri. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas agar industri TPT di Indonesia tidak semakin meredup.
“Ditambah lagi, sekarang betapa mudahnya pakaian impor masuk ke Indonesia, terutama dari China. Kita juga bisa lihat di pusat-pusat grosir seperti di Tanah Abang, Mangga dua, Senen Jaya, itu banyak orang asing tidak punya izin menguasai langsung perdagangan,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.
“Kita juga bisa lihat di pusat-pusat grosir seperti di Tanah Abang, Mangga dua, Senen Jaya, itu banyak orang asing tidak punya izin menguasai langsung perdagangan”
“Para pedagang asli dari China dengan santainya berjualan pakaian impor dan menggerus pedagang-pedagang lokal. Bagaimana pengawasannya sampai orang asing menjamur bertransaksi dengan mudah di negeri ini?” sambungnya.
Untuk itu, Cucun meminta Pemerintah agar dapat juga segera menindak dan menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab penyelundupan barang dan banjirnya transaksi jual beli barang impor ilegal dapat menyebabkan kehancuran industri dalam negeri dan para pelaku UMKM.
“Pemerintah harus turun tangan sehingga industri lokal dapat terlindungi dan tidak terus terpuruk. Ini juga penting demi memastikan produk industri Indonesia punya daya saing, baik di pasar dalam negeri maupun tingkat global,” kata Cucun.
“Dan untuk memproteksi industri lokal, perlu juga buat mahal bea masuk bagi barang yang diproduksi di luar negeri supaya tidak menggerus produsen dalam negeri,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









