AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan perkembangan terbaru Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengungkapkan dalam Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) memang disebutkan bahwa PLTN di Indonesia itu rencananya akan pertama kali beroperasi pada 2032 dengan kapasitas 250 megawatt (MW).
"Nah saat ini kalau kita melihat pengembangan energi nuklir di Indonesia, itu saat ini kita masih berada dalam fase 1 dalam persiapan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir berdasarkan pedoman dari International Atomic Energy Agency atau IAEA," jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga: Kebut Swasembada Energi, Bappenas Dorong Pengembangan PLTN
Eniya menuturkan, untuk persiapan pembangunan dan pengoperasian PLTN, pihaknya hingga saat ini masih menunggu Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan, juga revisi Undang-Undang KetenagaanNukliran.
"Kalau Undang-Undang KetenagaanNukliran ini lebih membedakan terkait dengan non-pembangkit tenaga nuklir, itu disebutkan di revisi Undang-Undang KetenagaanNukliran, tapi terkait dengan pembangkit tenaga nuklir sendiri sudah disebutkan di RUU EBET. Jadi ini perbedaannya seperti itu," ungkapnya.
Eniya menambahkan, pemerintah saat ini juga sedang membentuk Badan Organisasi Nuklir (Nuclear Energy Program Implementation Organization/NEPIO).
Dijelaskannya, NEPIO ini seperti organisasi yang tanpa struktur tetapi melakukan pengawasan untuk pembangunan termasuk pengoperasian PLTN. Namun, lanjutnya, perlu diidentifikasi bahwa NEPIO itu tidak wajib dibuat oleh suatu negara, karena tidak dipersyaratkan di dalam IAEA.
"Negara kita dalam pembahasan beberapa kali rapat dengan Pak Wamen dan Pak Menteri, mengarahkan bahwa NEPO ini sekedar organisasi yang menugaskan dari Presiden ke Menteri ESDM, seperti halnya Satgas Hilirisasi, untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir," urainya.
Eniya menyebutkan, nantinya dalam NEPIO juga akan dibentuk tiga kelompok kerja (pokja). Pertama, untuk mengidentifikasi perencanaan, tapak dan lokasi.
Kemudian pokja kedua untuk operasional dan pembangkitan dan pokja ketiga adalah untuk safety, isu masyarakat serta regulasi.
"Ini kita sedang persiapkan di dalam bentuk kepres. Sedang dibahas dengan tim internal di ESDM," tukas Eniya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










