AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan perkembangan terbaru Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengungkapkan dalam Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) memang disebutkan bahwa PLTN di Indonesia itu rencananya akan pertama kali beroperasi pada 2032 dengan kapasitas 250 megawatt (MW).
"Nah saat ini kalau kita melihat pengembangan energi nuklir di Indonesia, itu saat ini kita masih berada dalam fase 1 dalam persiapan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir berdasarkan pedoman dari International Atomic Energy Agency atau IAEA," jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga: Kebut Swasembada Energi, Bappenas Dorong Pengembangan PLTN
Eniya menuturkan, untuk persiapan pembangunan dan pengoperasian PLTN, pihaknya hingga saat ini masih menunggu Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan, juga revisi Undang-Undang KetenagaanNukliran.
"Kalau Undang-Undang KetenagaanNukliran ini lebih membedakan terkait dengan non-pembangkit tenaga nuklir, itu disebutkan di revisi Undang-Undang KetenagaanNukliran, tapi terkait dengan pembangkit tenaga nuklir sendiri sudah disebutkan di RUU EBET. Jadi ini perbedaannya seperti itu," ungkapnya.
Eniya menambahkan, pemerintah saat ini juga sedang membentuk Badan Organisasi Nuklir (Nuclear Energy Program Implementation Organization/NEPIO).
Dijelaskannya, NEPIO ini seperti organisasi yang tanpa struktur tetapi melakukan pengawasan untuk pembangunan termasuk pengoperasian PLTN. Namun, lanjutnya, perlu diidentifikasi bahwa NEPIO itu tidak wajib dibuat oleh suatu negara, karena tidak dipersyaratkan di dalam IAEA.
"Negara kita dalam pembahasan beberapa kali rapat dengan Pak Wamen dan Pak Menteri, mengarahkan bahwa NEPO ini sekedar organisasi yang menugaskan dari Presiden ke Menteri ESDM, seperti halnya Satgas Hilirisasi, untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir," urainya.
Eniya menyebutkan, nantinya dalam NEPIO juga akan dibentuk tiga kelompok kerja (pokja). Pertama, untuk mengidentifikasi perencanaan, tapak dan lokasi.
Kemudian pokja kedua untuk operasional dan pembangkitan dan pokja ketiga adalah untuk safety, isu masyarakat serta regulasi.
"Ini kita sedang persiapkan di dalam bentuk kepres. Sedang dibahas dengan tim internal di ESDM," tukas Eniya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










