Ketua Komisi IV Soroti Minimnya Anggaran KKP di Tengah Tarif Trump
Camelia Rosa | 22 April 2025, 20:45 WIB

AKURAT.CO Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyoroti kecilnya alokasi anggaran untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tengah meningkatnya tantangan sektor kelautan dan perikanan nasional.
Ia menyebut, keterbatasan anggaran tersebut menjadi perhatian serius, terlebih dengan adanya kebijakan proteksionis dari Amerika Serikat (AS).
"Berdasarkan rapat kerja tanggal 13 Februari 2025, tercatat alokasi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 sebesar Rp6,2 triliun, dengan dana yang terblokir sebesar Rp2,1 triliun. Sehingga anggaran efektif menjadi Rp4,1 triliun setelah diterapkannya kebijakan efisiensi anggaran," jelasnya saat membuka rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Titiek berpendapat, kebijakan perdagangan Amerika Serikat, khususnya terkait peningkatan tarif impor dan pajak atas produk asing, memberikan dampak signifikan terhadap ekspor perikanan Indonesia.
Sebagai salah satu pasar utama, proteksionisme dari AS disebut sebagai tantangan yang harus segera direspons oleh KKP.
"Kebijakan tersebut harus dihadapi oleh KKP dalam rangka melindungi dan menyelamatkan industri perikanan nasional," tambahnya.
Lebih lanjut, Titiek juga menyinggung syarat baru ekspor dari sejumlah negara tujuan, seperti Amerika dan Uni Eropa, yang menekankan pentingnya ketertelusuran (traceability) dan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan.
"Produk yang tidak bisa dibuktikan asal penangkapannya dan keberlanjutannya, akan ditolak oleh pasar dunia," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, DPR juga meminta kejelasan mengenai bagian anggaran yang telah dibuka blokirnya serta pemanfaatannya, khususnya dalam mendukung program prioritas dan bantuan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaparkan rincian anggaran KKP untuk tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pagu efektif anggaran yang bersumber dari APBN semula sebesar Rp4,84 triliun.
Namun, setelah dilakukan efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, jumlahnya turun menjadi Rp3,58 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










