Kemendag Buka Pendaftaran Penghargaan Primaniyarta dan Primaduta 2025, Apresiasi Eksportir dan Importir

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran untuk Penghargaan Primaniyarta 2025.
Penghargaan ini ditujukan kepada para eksportir nasional yang telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar internasional. Pendaftaran berlangsung selama dua bulan, yakni mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2025.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, menyatakan bahwa Primaniyarta merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari pemerintah kepada pelaku usaha ekspor yang berprestasi.
“Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas kerja keras eksportir dalam mendorong pertumbuhan ekspor nonmigas. Kami mengajak seluruh eksportir untuk ikut serta dan mendaftar Primaniyarta 2025,” ujar Fajarini dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
Fajarini menambahkan, penerima penghargaan ini akan mendapatkan pengakuan nasional dan meningkatkan kredibilitas mereka di mata buyer internasional. Dengan menyandang predikat eksportir berkinerja unggul, peluang untuk memperluas pasar ekspor pun semakin terbuka lebar.
Baca Juga: BRI Dukung PP No. 8/2025! Eksportir Wajib Simpan 100% Devisa di Bank Lokal
Untuk dapat mendaftar, eksportir wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, pendaftar harus berbadan hukum atau berbentuk badan usaha resmi.
Selain itu, produk yang dihasilkan perusahaan tersebut harus telah diekspor ke luar negeri. Pendaftar juga harus mengisi formulir online yang tersedia di sini.
Dalam proses pengisian formulir, calon peserta diwajibkan melampirkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut antara lain Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Jika mengalami kendala teknis dalam pendaftaran, calon pendaftar dapat menghubungi layanan pesan singkat WhatsApp Kemendag di nomor 0821-2342-0800.
Tak hanya memberikan penghargaan kepada eksportir, Kemendag juga membuka pendaftaran Penghargaan Primaduta 2025.
Primaduta merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah Indonesia kepada para importir luar negeri yang konsisten dan loyal membeli produk-produk Indonesia secara berkelanjutan.
“Primaduta menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap kontribusi dan kinerja para importir asing dalam memasarkan produk Indonesia di pasar global. Peserta Primaduta akan dinilai dan disaring oleh perwakilan perdagangan Indonesia di negara akreditasi masing-masing,” jelas Fajarini.
Baik Primaniyarta maupun Primaduta memiliki arti strategis dalam membangun citra positif perdagangan Indonesia di mata dunia. Keduanya menunjukkan sinergi antara eksportir domestik dan mitra luar negeri dalam memperkuat eksistensi produk Indonesia di pasar global yang semakin kompetitif.
Pemenang dari kedua penghargaan tersebut akan diumumkan secara resmi pada ajang pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) 2025, pameran dagang terbesar di Indonesia.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 19 Oktober 2025 di Indonesia Convention Center BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.
Trade Expo Indonesia tidak hanya menjadi panggung bagi eksportir dan importir unggulan, tetapi juga merupakan wadah promosi dagang yang mempertemukan ribuan pelaku usaha dari berbagai negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










