Bahlil Beberkan Alasan Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto resmi mencabut 4 izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang berada di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Adapun 4 IUP itu diantaranya milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membeberkan alasan pemerintah mencabut empat izin tambang di Raja Ampat.
Alasan pertama, empat perusahaan tambang itu terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Hal ini diketahui berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Bukan karena Viral! Bahlil: Penindakan Tambang di Raja Ampat Sudah Dimulai Sejak Awal Pemerintahan
Kemudian alasan kedua yaitu, izin pertambangan 4 perusahaan yang dicabut itu berlokasi di dalam Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat.
"Yang kedua adalah kita juga turun ngecek di lapangan kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga alat konservasi," ujarnya dalam konferensi pers Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat yang dipantau melalui kanal youtube Sekretariat Presiden, Selasa (10/6/2025).
Meski diakui Bahlil, adanya perdebatan yang akan terjadi lantaran izin-izin ini sejatinya diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark.
"Tetapi Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," imbuhnya.
Bahlil menambahkan, alasan ketiga yaitu berdasarkan keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang dikunjunginya.
Baca Juga: Depinas SOKSI: Langkah Menteri Bahlil Sikapi Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat Sudah Tepat
Dalam kesempatan ini, Bahlil juga mengatakan bahwa keputusan pencabutan IUP ini tidak mencakup milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag lantaran dianggap masih memenuhi kriteria analisa dampak lingkungan.
"Dan sekalipun gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya. Jadi AMDALnya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak tulung Bukarang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat," tukas Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









