Akurat
Pemprov Sumsel

Tarif Trump ke RI Tetap 32 Persen, Pengamat: Batalkan Rencana Impor Energi dari AS

Camelia Rosa | 8 Juli 2025, 17:32 WIB
Tarif Trump ke RI Tetap 32 Persen, Pengamat: Batalkan Rencana Impor Energi dari AS

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan untuk tetap mengenakan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia.

Hal ini diumumkan Trump melalui unggahan di media sosialnya. Ia mengunggah surat yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto tertanggal 7 Juli 2025.

Adapun angka yang diumumkan Trump melalui surat tersebut tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan pada April 2025 lalu, padahal proses negosiasi antara Indonesia dengan AS masih berlangsung intensif hingga saat ini.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia sejatinya telah memberikan penawaran impor energi senilai USD15,5 miliar dari Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara. Komoditas energi yang akan diimpor itu terdiri dari liquefied petroleum gas (LPG) hingga minyak mentah atau crude oil.

Merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro meminta pemerintah untuk membatalkan rencana impor komoditas energi tersebut. Sebab menurut Komaidi, apabila Trump tetap memberlakukan tarif sebesar 32% kepada Indonesia maka tidak ada keuntungan bagi Indonesia untuk tetap melakukan impor tersebut.

Baca Juga: Wamen ESDM Sebut RI Bakal Tiru Langkah Sukses Vietnam Tekan Tarif Trump

Awalnya Komaidi menilai bahwa dengan melakukan impor minyak dari Amerika, Indonesia sejatinya telah mengalami kerugian dari segi biaya langsung dan tidak langsung.

Ia mencontohkan, untuk impor minyak misalnya, jarak tempuh dari Amerika Serikat tentunya akan lebih jauh jika dibandingkan dari Arab Saudi. Menurutnya, perbedaan jarak itu tentu akan berpengaruh terhadap waktu tempuh bahkan berpotensi memunculkan konsekuensi lain seperti kebutuhan kapal pengganti.

Komaidi menyebutkan, waktu tempuh impor BBM dari wilayah Timur Tengah ke Indonesia sekitar 11 hari. Sementara waktu tempuh impor BBM dari Amerika Serikat antara 30 sampai dengan 40 hari.

"Artinya secara transportasi cost kan sudah naik. Belum asuransinya, belum persediaan kapalnya. Jadi kapalnya itu butuh 3 sampai 4 kali lipat. Lebih lama dan kapalnya butuh banyak," terangnya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan apabila memang Trump bersikeras untuk memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia makar rencana impor energi senilai USD15,5 miliar lebih baik dibatalkan saja.

"Kalau kemudian agreement-nya dibatalkan, kita juga bisa membatalkan. Karena kan sudah sama-sama berbiaya. Kamu ikut BRICS, kemudian aku naikkan. Kemudian poinnya apa bagi kita? (Indonesia)," terangnya.

Komaidi bilang, tujuan Indonesia melakukan negosiasi dengan menawarkan impor berbagai produk energi AS adalah agar Indonesia tidak mendapatkan tarif resiprokal sebesar 32 persen tersebut. Hal ini dilakukan agar produk Indonesia tetap bisa kompetitif di pasar AS.

"Sementara ketika itu dibatalkan, kita tetap mengimpor yang lebih mahal juga. Jadi kita kena double dong. Double biaya begitu. Dari tarif kena, dari biayanya jadi lebih mahal. Kalau menurut saya ya kalau nggak ada kesepakatan atau jalan tengah ya lebih baik enggak perlu impor dari sana sih. Kecuali kalau memang ada poin win-win solution untuk bisa ke sana," tukas Komaidi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.