Wamenaker Dampingi Eks Pegawai Duta Palma yang Dipolisikan Gegara Ngadu Soal Penahanan Ijazah

AKURAT.CO Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan menilai bahwa Grup Data Palma seharusnya mengadukan pihaknya yang membuka pelayanan Buruh Tanya Wamen (BTW), bukan mengadukan buruh yang menggunakan layanan BTW.
"Duta Palma tidak fair. Seharusnya mengadukan saya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), bukan Hebbi Tarnando yang mengadu ke kami melalui BTW. Duta Palma salah alamat," tegas pria yang akrab disapa noel di Polres Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).
Sebagai informasi, Noel datang bersama Hebbi Tarnando dalam rangka
memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan atas pengaduan Grup Duta Palma.
Adapun tuduhan kepada Hebbi mengenai pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Ribuan Ojol Bakal Demo Besar-Besaran Besok, Ini kata Wamenaker
Melalui nomor whatsapp 0811-2024-0808, Hebbi mengadukan bahwa ada penahanan ijazah di sejumlah perusahaan Grup Duta Palma. Berdasarkan pengaduan itu, Wamenaker Immanuel mengadakan inspeksi mendadak (sidak), dan pihak Duta Palma mengakui praktik demikian.
Duta Palma kemudian mengadukan Hebbi Tarnando, karena berdasarkan pengaduan Hebbi itulah yang membuat Wamenaker Immanuel mengadakan sidak.
"Maka Duta Palma salah alamat mestinya mengadukan saya sebagai Wamenaker, bukan mengadukan Hebbi," lanjut Noel.
Immanuel menekankan, praktik penahanan ijazah adalah pelanggaran hukum. Apalagi kalau mensyaratkan uang sejumlah tertentu untuk penebusan ijazah, hal itu kena pasal penggelapan dan pemerasan.
Jika mengadukan karyawan karena melapor ke BTW, menurut Immanuel sama saja mengadukan negara karena membuka pelayanan menampung keluhan karyawan. Padahal, tugas negara adalah melindungi karyawan.
"Maka kalau sampai diadukan, sama dengan mengadukan negara yang sedang melaksanakan tugasnya. Tetapi saya yakin, Polisi yang menerima pengaduan dari Duta Palma, akan objektif, saya yakin Polisi akan menyeliki dengan jernih," katanya.
Baca Juga: Lindungi Hak Buruh, Wamenaker Luncurkan Layanan Aduan Online BTW
Ketika bertemu dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum (Kasat Reskrimum) AKBP Ardian Satrio Utomo, Wamenaker Immanuel mengatakan, mendampingi Hebbi Tarnando, bukan hendak mengintervensi proses penyelidikan oleh petugas, tetapi hanya untuk menegaskan sikap Kemnaker yang melindungi buruh.
"Apalagi dalam struktur Kepolisian kita sekarang ini, sudah ada Desk Ketenagakerjaan. Di dunia ini, baru Polri yang mempunyai desk yang secara khusus menangani hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan," ujar Immanuel, Aktivis 1998.
Wamenaker juga mengungkapkan, bagaimana Grup Duta Palma, hingga kini belum membayar hak-hak buruh atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belum lama ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








