Kejaksaan Ubah Aset Rampasan Korupsi Jadi Lahan Pangan Produktif

AKURAT.CO Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) resmi meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan (JMP) pada Maret 2025 sebagai langkah nyata mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini memanfaatkan aset rampasan negara dari kasus korupsi untuk dijadikan lahan produktif pertanian.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Mantovani, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut diawali dengan penandatanganan kerja sama pada 25 Maret 2025 antara Jamintel, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum Bulog. Implementasi awal ditandai dengan seremonial penanaman padi pada 22 Mei 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lahan yang digunakan dalam program JMP ini merupakan aset rampasan perkara korupsi investasi Asabri periode 2012–2019 atas nama terpidana Beni Cokro Sabutro. Total aset seluas 330 hektare yang terdiri dari 414 bidang tanah di Kabupaten Bekasi diserahkan untuk dikelola secara produktif.
Baca Juga: Mentan Amran Dorong Petani Muda Jadi Penggerak Swasembada Pangan dan Hilirisasi Pertanian
Sebagai pilot project, Kejaksaan bersama mitra memanfaatkan sekitar 7 hektare lahan di Desa Cerimai, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi. Dari luas tersebut, empat hektare ditanami varietas padi Cakrabuana, sementara sisanya ditanami varietas Inpari dan Mengkono.
Pada panen raya yang digelar Agustus 2025, varietas Cakrabuana menjadi yang pertama dipanen karena memiliki usia tanam lebih pendek, sekitar 85 hari setelah tanam (HST). Dari lahan seluas 4 hektare, varietas ini mampu menghasilkan 32 ton gabah, atau dua kali lipat dari hasil panen padi biasa yang rata-rata hanya 3,5 ton per hektare.
“Varietas Cakrabuana ini terbukti lebih unggul. Dari panen perdana saja, hasilnya bisa mencapai 7–8 ton per hektare,” ujar Reda di Bekasi, Selasa (19/8/2025).
Jika seluruh pilot project seluas 7 hektare dipanen, potensi hasilnya kurang lebih mencapai 65 ton gabah, dengan nilai pembelian oleh Bulog sekitar Rp364 juta, berdasarkan harga Rp6.500 per kilogram.
Lebih jauh, Kejaksaan memperkirakan jika seluruh 330 hektare aset rampasan di Bekasi ditanami padi, maka potensi panen dapat menembus 2.640 ton gabah setiap musim tanam, atau senilai Rp17,1 miliar per tiga bulan. Jika dihitung per tahun, nilainya bisa mencapai lebih dari Rp51,4 miliar.
Baca Juga: Bappenas dan PT Moosa Genetika Farmindo Kembangkan Pedet Sapi Untuk Swasembada Pangan
“Dapat dibayangkan, aset yang sebelumnya menjadi bagian dari kasus korupsi, kini mampu memberi manfaat besar untuk negara dan masyarakat,” kata Reda.
Program Jaksa Mandiri Pangan, kata Reda, tidak akan berhasil tanpa dukungan lintas lembaga. Ia mengapresiasi kontribusi Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum Bulog, pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, serta para petani penggarap yang terlibat dalam proyek ini.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga kolaborasi ini terus terjaga demi mewujudkan swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan berencana memperluas program JMP ke berbagai daerah di Indonesia dengan memanfaatkan aset rampasan tindak pidana korupsi lainnya. Lahan-lahan yang sebelumnya terbengkalai akan diubah menjadi lahan produktif, mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan unit kerja internal Kejaksaan serta pemerintah daerah untuk memanfaatkan aset rampasan. Tujuannya agar ketersediaan pangan meningkat, petani lebih sejahtera, dan ekonomi nasional terdorong,” jelas Reda.
Langkah inovatif Kejaksaan ini sejalan dengan target pemerintah mewujudkan swasembada pangan sebagai pilar penting menuju Indonesia Emas 2045. Selain memberi manfaat ekonomi, program ini juga mencerminkan komitmen negara dalam mengelola aset hasil kejahatan untuk kepentingan masyarakat luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










