Kementan Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Nakal di Seluruh Indonesia

AKURAT.CO Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut izin sebanyak 2.039 kios pupuk subsidi yang melalukan pelanggaran dengan menaikan harga eceran tertinggi (HET) barang yang mereka jual.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, meski izin sudah dicabut pemilik kios bisa melakukan klarifikasi jika memang temuan tersebut tidak benar adanya.
“Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, pengecer yang bermasalah. Hari ini kami umumkan izinnya dicabut. Tapi yang menganggap bahwa mereka benar boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi. Tetapi hari ini kita cabut,” kata Amran di Kementan, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: Kementan Dorong Produk Lokal Masuk Rantai Pasok Ekonomi Haji
Amran menambahkan, untuk pelanggaran yang dilakukan oleh dua ribuan kios tersebut dengan menaikkan harga dari produk seperti urea sampai dengan 18% dari HET yang ditentukan.
“Menaikan harga 18-20%. Average 18%. 18% seluruh Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, penemuan kios nakal ini kata Amran berdasarkan informasi yang Kementan dapat dari masyarakat yang mengeluh adanya harga yang naik.
Sehingga, tim dari Kementan langsung bergerak cepat dengan melalukan investigasi ke berbagai daerah di Tanah Air.
“Iya banyak yang mengeluh. Akhirnya kami turunkan tim. Silent (diam-diam) ke lapangan. Cek langsung,” ujar Amran.
Baca Juga: Kementan dan Iwapi Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan
Adapun, Amran mengestimasi kerugian yang dirasakan petani dari adanya kenaikan HET sepihak di kios pupuk subsidi mencapai Rp600 miliar.
“Itu yang kedapatan, yang tidak kedapatan. Kalau 10 tahun kan Rp6 triliun. Kasian petani kita, kita harus jaga mereka,” pungkas Amran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










