Pemerintah Siapkan Relaksasi Aturan untuk Koperasi Desa dan Masjid

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat koperasi desa dan koperasi berbasis masjid sebagai bagian dari kebijakan nasional penguatan ekonomi kerakyatan.
Langkah ini termasuk relaksasi sejumlah regulasi yang selama ini dinilai menghambat pertumbuhan koperasi di tingkat akar rumput.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan, pemerintah ingin mengembalikan arah ekonomi Indonesia ke semangat gotong royong dan kemandirian.
“Kami tengah menyiapkan berbagai kebijakan yang memudahkan pendirian dan pengelolaan koperasi desa maupun koperasi masjid,” ujar Ferry dalam Rapat Kerja Nasional II Majelis Tabligh PP Muhammadiyah di Kota Batu, Jawa Timur.
Baca Juga: Menkop Ferry: Skema Rp3 Miliar per Kopdes Jadi Motor Ekonomi Baru di Desa
Ia menjelaskan, koperasi desa dan masjid memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro. Dengan manajemen yang transparan dan sesuai prinsip syariah, koperasi dapat menjadi sarana pemerataan kesejahteraan.
“Koperasi masjid bisa menjadi jembatan keuangan bagi jamaah kecil yang kesulitan akses modal. Sementara koperasi desa dapat memperkuat rantai pasok dan menggerakkan UMKM di daerah,” katanya.
Pemerintah juga mengaitkan inisiatif ini dengan program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini dirancang untuk menumbuhkan koperasi yang inklusif, berkeadilan, dan memberdayakan masyarakat desa.
“Kami ingin koperasi menjadi solusi konkret terhadap kesenjangan ekonomi dan menjadi alat penggerak kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tutur Ferry.
Baca Juga: Menkop Percepat Pembangunan 5.000 Kopdes Merah Putih, Target Maret 2026 Rampung
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan dukungan regulasi yang adaptif dan semangat kolektif, koperasi diharapkan tumbuh sebagai tulang punggung ekonomi bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







