Akurat
Pemprov Sumsel

Izin Ekspor Amman Mineral Masih Tertahan, Tunggu Lampu Hijau Bahlil

Dedi Hidayat | 28 Oktober 2025, 09:10 WIB
Izin Ekspor Amman Mineral Masih Tertahan, Tunggu Lampu Hijau Bahlil

AKURAT.CO PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) menyampaikan izin ekspor konsentrat masih menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Akurat, Selasa (28/10/2025) AMMN menyebut izin ekspor yang diajukan oleh entitas anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), belum diterbitkan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia.

“Sampai dengan tanggal surat ini, izin ekspor konsentrat yang diajukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara, yang merupakan entitas anak Perseroan, belum diterbitkan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia,” tulis keterangan perseroan yang ditandatangani Direktur Utama Amman, Arief Widyawan Sidarto tanggal 27 Oktober 2025.

Baca Juga: Kebakaran, Kementerian ESDM Ungkap Potensi Izin Ekspor Untuk Amman Mineral

Dalam keterangan tersebut, perusahaan menjelaskan bahwa saat ini perseroan masih menunggu rekomendasi ekspor dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Rekomendasi dari Bahlil merupakan salah satu prasyarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor dari Menteri Perdagangan.

“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Menteri ESDM memberikan persetujuan atau penolakan permohonan rekomendasi (ke Kementerian Perdagangan),” tulis manajemen AMMN.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Rachmat Makkasau meminta fleksibilitas untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga pada 2025.

Hal itu lantaran proses comissioning smelter yang dibangun oleh anak usaha perseroan, yaitu PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) baru mencapai 48%.

Baca Juga: AMMAN Angkat Arief Sidarto jadi Dirut Gantikan Alexander Ramlie

Rachmat berdalih bahwa proses pengembangan sampai pada tahap commissioning berjalan dengan lambat karena pihaknya memang harus lebih berhati-hati pasalnya ini merupakan teknologi baru yang sangat berbeda dengan kemampuan perseroan sebagai penambang.

Ia juga menuturkan commissioning berjalan lambat karena pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan.

"Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.