AKURAT.CO Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengajak investor global mempercepat kolaborasi pengembangan proyek carbon capture and storage (CCS) dan carbon capture, utilization, and storage (CCUS) di sektor hulu migas di Tanah Air.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto dalam International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) 2025 di Uni Emirat Arab menyampaikan bahwa Indonesia terbuka untuk investasi CCS/CCUS melalui berbagai model kerja sama strategis.
“Pengembangan proyek CCS/CCUS adalah bagian dari komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan sektor energi, sekaligus menunjukkan peran penting ASEAN dalam transisi energi global,” kata Djoksis sapaan akrabnya, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: BP Investasi Proyek CCUS USD7 Miliar di Ladang Gas Papua
Komitmen ini tercermin dari masuknya proyek CCS/CCUS ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), salah satunya bp Tangguh UCC yang ditargetkan beroperasi pada kuartal ketiga 2028, dengan kapasitas penyimpanan hingga 1,8 gigaton CO₂ dan puncak produksi sebesar 476 MMSCFD. Angka tersebut setara dengan 56 cargo LNG dan menghasilkan 4.700 BOPD kondensat.
Indonesia saat ini sedang mengembangkan 19 proyek CCS/CCUS yang ditargetkan mulai beroperasi dalam lima tahun ke depan. Proyek-proyek ini tersebar di berbagai wilayah kerja hulu migas, termasuk Aceh yang sedang disiapkan sebagai open CCS/CCUS hub oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
G&G Technical Lead BPMA, Brianto Adhie Wardhana mengatakan sejak 2019 berbagai studi telah dilakukan mulai dari evaluasi geologi, skema transportasi dan penyimpanan karbon dioksida, hingga model monetisasi karbon.
“Lebih dari sekadar upaya menurunkan emisi, peluang pengembangan CCS/CCUS di Aceh membuka jalan bagi kemitraan yang lebih luas, mulai dari transfer teknologi, riset geologi, hingga pembangunan ekosistem pengelolaan karbon yang memberi manfaat bagi masyarakat Aceh dan kawasan sekitarnya,” ucapnya.
Dukungan kebijakan turut menjadi faktor kunci percepatan proyek CCS/CCUS di Indonesia. Data ASEAN Centre for Energy pada 2024 mencatat bahwa Indonesia adalah negara dengan kerangka hukum dan regulasi CCS/CCUS paling komprehensif di Asia Tenggara.
Beberapa regulasi kunci antara lain; Perpres No. 14/2024 yang membuka peluang monetisasi karbon dan skema insentif pajak; Permen ESDM No. 20/2023 yang menyatakan bahwa CCS/CCUS di hulu migas termasuk dalam biaya operasi migas; dan Permen ESDM No. 16/2024 yang mengatur wilayah izin penyimpanan karbon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










