Almas Lintang Desak KLHK Dengarkan Suara Warga Lingkar Tambang DPM

AKURAT.CO Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang), yang terdiri dari para pemuda dari lima desa dan satu kelurahan di sekitar wilayah operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM), resmi menyampaikan surat pernyataan dukungan kepada Menteri Lingkungan Hidup (KLH) RI.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan rapat pembahasan Adendum Amdal serta RKL/RPL PT DPM yang diselenggarakan oleh KLH, melalui zoom, pada Kamis (27/11/2025).
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro, mewakili masyarakat dari Desa Tuntung Batu, Bongkaras, Bonian, Longkotan, Polling Anak-Anak, serta Kelurahan Parongil, wilayah yang berada paling dekat dan terdampak langsung aktivitas perusahaan.
Baca Juga: Satpol PP Gandeng KLHK dan Komunitas untuk Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Bersih
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Dairi, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Camat Silima Pungga-pungga, Camat Lae Parira, para kepala desa se-Kecamatan Silima Pungga-pungga, lurah, tokoh masyarakat dari setiap desa (masing-masing empat orang), Kepala Desa Pandiangan, Pemangku Hak Ulayat Kabupaten Dairi (sebanyak 19 orang), perwakilan LSM Almas Lintang, LSM YDPK, PETRASA melalui Zoom, konsultan PT DPM dari Citra Melati Alam Prima, serta Nugroho Indra Widardi dari PDLUK Kementerian LHK melalui Zoom.
Dalam surat pernyataannya, Almas Lintang menegaskan bahwa sejak kehadiran PT DPM pada tahun 1998, masyarakat merasakan banyak perubahan positif, mulai dari peningkatan perekonomian, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial hingga budaya.
“Untuk alasan tersebut, kami mendukung sepenuhnya kehadiran DPM sebagai investor sektor pertambangan yang memiliki itikad baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi, khususnya warga lingkar tambang,” tulis Almas Lintang.
Mereka juga menyampaikan kekecewaan terhadap respons KLHK yang dinilai cenderung lebih mendengar isu-isu negatif yang disuarakan sejumlah LSM penolak tambang. Almas Lintang menilai kelompok penolak tersebut tidak berasal dari wilayah lingkar tambang dan tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat setempat.
“Kami tidak mengenal anggota LSM yang menolak DPM dan tidak pernah merasakan bantuan atau advokasi dari mereka. Kami menolak dengan tegas kehadiran LSM tersebut di wilayah kami karena tidak memberikan solusi apa pun,” tegas mereka.
Melalui surat ini, Almas Lintang menekankan bahwa masyarakat lingkar tambang memiliki hak untuk menentukan masa depannya sendiri, termasuk mendukung pemanfaatan sumber daya mineral di wilayah mereka selama mengikuti regulasi yang berlaku.
Mereka berharap Menteri LHK berkenan mendengar aspirasi masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang dan memberikan kesempatan kepada PT DPM untuk segera beroperasi kembali demi meningkatkan kesejahteraan warga.
“Atas perhatian Bapak Menteri LHK, kami mengucapkan banyak terima kasih,” tutup surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








