AKURAT.CO Percepatan digitalisasi sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran.
Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Ia menyebut digitalisasi bansos sebagai agenda strategis untuk memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu menerima haknya secara akurat.
“Kita ketahui bahwa masalah sosial dan bantuan sosial merupakan tugas negara. Konstitusi juga mengamanatkan perlindungan bagi masyarakat yang tidak mampu maupun terlantar,” ujarnya dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Tingkat Nasional yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, belum lama ini.
Tito menjelaskan, UU Nomor 23 Tahun 2014 mengatur bahwa urusan sosial merupakan salah satu dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Baca Juga: Dorong Penempatan 500 Ribu Pekerja Migran, Pemerintah Fokus Perluas Akses KUR
Selama ini pemerintah pusat dan daerah telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial, namun masih ditemukan kendala di lapangan, khususnya terkait ketepatan sasaran dan dinamika data penerima.
Ia mencontohkan kasus penerima bantuan yang berpindah alamat, berubah status ekonomi, atau bahkan telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima.
“Ada yang tadinya nganggur kemudian sekarang menjadi anggota TNI, Polri, atau ASN. Ada juga yang pindah alamat dari daerah A ke daerah B. Datanya terus bergerak,” jelasnya.
Menurut Tito, Ditjen Dukcapil telah mendata 99 persen penduduk Indonesia lengkap dengan data biometrik seperti sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah.
Teknologi ini diyakini mencegah duplikasi penerima. Data Dukcapil menjadi dasar penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikoordinasikan oleh Bappenas dan melibatkan BPS.
“Data DTSEN ini sudah dimanfaatkan untuk berbagai program bantuan sosial melalui mekanisme digitalisasi agar lebih efektif, tepat sasaran, dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan untuk mempercepat digitalisasi bansos.
Salah satu momentum penting adalah peluncuran proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi yang dinilai berhasil dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga, termasuk Ditjen Dukcapil.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Sebanyak 5.913 Calon Pekerja Migran Jalur Ilegal Berhasil Dicegah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










