Kementerian ESDM Patok Produksi Nikel 2026 Turun ke 250 Juta Ton
Dedi Hidayat | 15 Januari 2026, 16:53 WIB

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal besaran produksi nikel pada tahun 2026.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan, pada tahun ini pemerintah mematok produksi nikel berada diangka 250-260 juta ton.
Adapun, angka ini turun dari target produksi dalam RKAB 2025 yang berada diangka 379 juta ton. “Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250 sampai 260 (juta ton),” kata Tri di Kementerian ESDM dikutip, Kamis (15/1/2026).
Tri menyampaikan, alasan penetapan produksi nikel hanya 250 juta ton guna mengerek harga nikel yang saat ini sudah semakin tinggi. Apalagi, kata Tri harga nikel saat ini sudah mencapai USD18.000 per ton. Padahal, rata-rata tahuh 2025 harga nikel stagnan di USD14.000 per ton.
Adapun, angka ini turun dari target produksi dalam RKAB 2025 yang berada diangka 379 juta ton. “Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250 sampai 260 (juta ton),” kata Tri di Kementerian ESDM dikutip, Kamis (15/1/2026).
Tri menyampaikan, alasan penetapan produksi nikel hanya 250 juta ton guna mengerek harga nikel yang saat ini sudah semakin tinggi. Apalagi, kata Tri harga nikel saat ini sudah mencapai USD18.000 per ton. Padahal, rata-rata tahuh 2025 harga nikel stagnan di USD14.000 per ton.
Baca Juga: Produksi Nikel dan Batu Bara 2026 Disesuaikan, ESDM: Bukan Dipangkas
“Oh iya lah (mengerek harga), kan harganya sudah jadi 18.000 sekarang kan. Padahal rata-rata 2025 USD14.000 per ton, paling tinggi USD14.800 per ton,” tutur Tri.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan bahwa penyesuaian produksi dilakukan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan mengacu pada kebutuhan industri dalam negeri dan kondisi pasar.
Yuliot menjelaskan, seluruh komoditas mineral wajib diolah di dalam negeri sehingga penetapan volume produksi harus selaras dengan kebutuhan industri hilir nasional.
“Jadi berapa kebutuhan industri di dalam negeri, ya kemudian itu berapa kemampuan pasar. Jadi berapa yang diajukan oleh perusahaan untuk RKAB, ini kita akan sesuaikan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (3/1/2026).
Menurutnya, penyesuaian tersebut bukan berarti penurunan produksi, melainkan pengendalian agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga komoditas di pasar.
“Jadi tidak ada penurunan tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau over produksi, ini kan dampaknya adalah penurunan harga,” tambahnya.
Yuliot menegaskan, pengendalian produksi juga bertujuan menjaga kesehatan industri pertambangan secara menyeluruh. Sehingga, kata Yuliot tingkat keuntungan pelaku usaha tetap optimal dan pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara.
“Jadi ya kan kita juga mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan. Ini tingkat keuntungan itu bisa dioptimalkan dan juga ujung-ujungnya adalah penerima negara,” ujar Yuliot.
“Oh iya lah (mengerek harga), kan harganya sudah jadi 18.000 sekarang kan. Padahal rata-rata 2025 USD14.000 per ton, paling tinggi USD14.800 per ton,” tutur Tri.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan bahwa penyesuaian produksi dilakukan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan mengacu pada kebutuhan industri dalam negeri dan kondisi pasar.
Yuliot menjelaskan, seluruh komoditas mineral wajib diolah di dalam negeri sehingga penetapan volume produksi harus selaras dengan kebutuhan industri hilir nasional.
“Jadi berapa kebutuhan industri di dalam negeri, ya kemudian itu berapa kemampuan pasar. Jadi berapa yang diajukan oleh perusahaan untuk RKAB, ini kita akan sesuaikan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (3/1/2026).
Menurutnya, penyesuaian tersebut bukan berarti penurunan produksi, melainkan pengendalian agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga komoditas di pasar.
“Jadi tidak ada penurunan tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau over produksi, ini kan dampaknya adalah penurunan harga,” tambahnya.
Yuliot menegaskan, pengendalian produksi juga bertujuan menjaga kesehatan industri pertambangan secara menyeluruh. Sehingga, kata Yuliot tingkat keuntungan pelaku usaha tetap optimal dan pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara.
“Jadi ya kan kita juga mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan. Ini tingkat keuntungan itu bisa dioptimalkan dan juga ujung-ujungnya adalah penerima negara,” ujar Yuliot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










