Akurat
Pemprov Sumsel

Ketergantungan Impor Garam Dinilai Bukti Lemahnya Keberpihakan pada Petani Lokal

Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto | 16 Februari 2026, 22:47 WIB
Ketergantungan Impor Garam Dinilai Bukti Lemahnya Keberpihakan pada Petani Lokal

AKURAT.CO Ketergantungan Indonesia terhadap impor garam dari Australia dinilai sebagai cermin lemahnya keberpihakan negara terhadap petani garam dalam negeri.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan, murahnya harga garam Australia bukan karena kualitas petani Indonesia lebih rendah, melainkan karena negara belum mampu menghadirkan sistem produksi yang modern dan berkeadilan.

“Australia bisa menjual garam lebih murah karena teknologi mereka jauh lebih maju, skala produksinya besar, dan infrastrukturnya kuat. Di Indonesia, petani dibiarkan berjuang sendiri dengan alat tradisional dan ketergantungan pada cuaca,” ujar Firman, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, di Australia produksi garam telah dikelola secara industri melalui sistem penguapan air laut di kolam-kolam besar dengan manajemen modern dan dukungan infrastruktur yang memadai.

Air laut dipompa ke tambak skala besar, diuapkan, dikristalkan, lalu dipanen secara efisien.

Sebaliknya, mayoritas petani garam di Indonesia masih menggunakan metode konvensional yang sangat bergantung pada kondisi cuaca. Mereka juga minim dukungan teknologi pemurnian, fasilitas penyimpanan, serta kepastian harga.

Firman menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan struktural.

“Petani kita diminta bersaing dengan produk industri asing, tetapi negara tidak pernah memberikan dukungan yang setara. Ini bukan soal kemampuan petani, ini soal keberpihakan negara,” tegasnya.

Baca Juga: Kunjungan Prabowo ke AS Dinilai Strategis Perkuat Diplomasi Indonesia

Ia juga menyoroti alasan kualitas garam lokal yang kerap dijadikan pembenaran untuk membuka keran impor.

Menurutnya, persoalan kualitas bukan sepenuhnya kesalahan petani, melainkan akibat minimnya investasi negara pada teknologi pascapanen dan standardisasi industri.

“Kalau pemerintah serius, kualitas bisa ditingkatkan. Yang tidak serius itu kebijakannya. Lebih mudah impor daripada membangun industri garam nasional,” ujarnya.

Firman memperingatkan bahwa ketergantungan terhadap garam impor bukan hanya berdampak pada kesejahteraan petani, tetapi juga berpotensi mengancam kedaulatan pangan nasional.

Komisi IV DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong pemerintah agar menghentikan kebijakan impor yang merugikan petani serta segera membangun ekosistem industri garam nasional yang modern, mandiri, dan berdaulat.

“Kalau garam saja kita masih bergantung pada negara lain, ini bahaya. Garam adalah kebutuhan strategis. Negara tidak boleh menyerah pada mekanisme pasar dan membiarkan petani dikorbankan,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.